Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Menggelar Operasi Peredaran Minuman Keras

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

Polres Pasuruan Kota Menggelar Operasi Peredaran Minuman Keras

Pasuruan, RI-
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat terkait masih maraknya peredaran minuman keras (miras), Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pasuruan, Jumat (6/11/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah unsur gabungan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, hingga jajaran Polres Pasuruan Kota yang terdiri dari Satreskrim, Satsamapta, dan Sipropam.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menindaklanjuti keresahan warga terhadap peredaran minuman keras di Kota Pasuruan.

Petugas menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun konsumsi minuman keras. Dua lokasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut yakni Kafe Lovestory dan De Paravan.

Dalam pemeriksaan di kedua kafe tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras. Temuan itu menjadi perhatian karena minuman tersebut tidak hanya ditemukan di lokasi, tetapi juga diduga dikonsumsi secara langsung di tempat.

Penertiban tidak hanya difokuskan pada dua kafe tersebut. Petugas juga melakukan kegiatan serupa di sejumlah lokasi lainnya di wilayah Kota Pasuruan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras secara lebih luas.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mendukung pembangunan Kota Pasuruan.

“ Malam hari ini kita bersama Bapak Kapolres dan jajaran, pihak kepolisian, kita melaksanakan operasi untuk ketertiban. Kita hari ini di dua kafe, jadi teman-teman Polres di Lovestory dan De Paravan,” ujarnya saat memberikan keterangan di sela kegiatan.

Menurutnya, petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mendapati sejumlah minuman keras. Apalagi, minuman tersebut tidak hanya ditemukan, tetapi juga diduga dikonsumsi di tempat.

Adi menegaskan, Kota Pasuruan yang mengusung julukan Kota Madinah memiliki aturan yang melarang peredaran dan konsumsi minuman keras. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Ini kita cek kondisi lapangan dan kita dapatkan beberapa bukti berupa minuman keras yang jelas melanggar untuk Kota Pasuruan, apalagi ini juga dikonsumsi di tempat,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan di Kafe De Paravan, wali kota juga menyoroti aspek perizinan usaha. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, tempat tersebut diketahui mengantongi izin sebagai distributor minuman keras. Namun, izin itu bukan untuk kegiatan penjualan secara eceran (retail), terlebih menyediakan fasilitas konsumsi minuman keras di tempat.

“Secara administrasi, De Paravan ini memegang izin untuk distributor. Tapi bukan untuk sebagai tempat penjualan retail, apalagi dikonsumsi di tempat. Ini jelas-jelas melanggar, maka ini perlu kita tegaskan, tidak bisa ditolerir hal-hal seperti itu,” lanjutnya.

Adi meminta agar temuan tersebut menjadi peringatan bagi pengelola usaha maupun tempat hiburan lainnya. Pemkot Pasuruan, kata dia, tidak ingin pelanggaran serupa kembali terjadi.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan bersama Pemkot Pasuruan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi jatuhnya korban akibat konsumsi minuman keras yang tidak diketahui kandungannya.

“Pada malam hari ini kita berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pasuruan. Kita tahu bahwa Kota Pasuruan ini Kota Madinah, ya, sudah ada perdanya, tidak boleh ada penjualan minuman keras di Kota Pasuruan,” katanya.

Menurut Arief, penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras yang berpotensi membahayakan masyarakat. Sebab, petugas tidak mengetahui secara pasti kandungan maupun tingkat keamanan minuman keras yang beredar dan dikonsumsi.

“Jadi hari ini kita tertibkan untuk antisipasi supaya tidak ada korban, karena tidak tahu minuman kerasnya berbahaya atau tidak,” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan Kota Pasuruan yang bebas dari peredaran minuman keras, terutama menjelang malam pergantian tahun.

“Dan pastinya kita tertibkan untuk Kota Pasuruan bebas dari minuman keras pada malam tahun baru ini,” pungkasnya.

Operasi gabungan tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam menjawab keresahan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat terhadap peredaran miras di Kota Pasuruan.

Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat, pengawasan serta penertiban diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Pasuruan.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Banjir di Musim Penghujan, Mas Pj. Bersama ASN dan TP. PKK Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    Cegah Banjir di Musim Penghujan, Mas Pj. Bersama ASN dan TP. PKK Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama jajaran, anggota TP. PKK dan warga Lingkungan Kuti, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, melakukan gotong royong membersihkan lingkungan pada Jumat (23/2). Mas Pj sapaan Ali Kuncoro menyampaikan pada musim penghujan rawan terjadi banjir maupun genangan. Baik karena curah hujan yang tinggi maupun aliran air […]

  • Angkat Kisah Inspiratif, Polresta Mojokerto Nobar Film ‘Aku Rindu’

    Angkat Kisah Inspiratif, Polresta Mojokerto Nobar Film ‘Aku Rindu’

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Film yang diambil dari kisah inspiratif bertemakan Kepolisian, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film ‘Aku Rindu’ bersama Pejabat Utama dan Personil serta Polsek Jajaran di CGV Sunrise Mall. Senin (23/10/2023) Film yang disutradarai oleh Key Mangunsong ini mengisahkan perjalanan penting seorang anggota Polri dan bhayangkari, […]

  • Event Organizer Festival Tao Toba Joujou 2026 Larang Wartawan Samosir Untuk Dokumentasi di Panggung

    Event Organizer Festival Tao Toba Joujou 2026 Larang Wartawan Samosir Untuk Dokumentasi di Panggung

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Event Organizer Festival Tao Toba Joujou 2026 Larang Wartawan Samosir Untuk Dokumentasi di Panggung   Pangururan, RI – Festival Tao Toba Joujou 2026 diadakan Tanggal 6 – 8 Agustus 2026 kemarin, yang merupakan kolaborasi Bank Indonesia Sibolga bersama EKRAF dan Pemerintah Kabupaten Samosir di Waterfront City Segmen V Pangururan, Kabupaten Samosir berlangsung meriah. Namun sangat […]

  • Tiga Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri Dan Nasional 2024

    Tiga Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri Dan Nasional 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 449
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- Sebanyak tiga sekolah di Kabupaten Probolinggo berhasil meraih penghargaan bergengsi Adiwiyata Mandiri dan Nasional tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi sekolah-sekolah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan membudayakan pendidikan lingkungan hidup. Tiga sekolah yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah SMP […]

  • Polisi RW Polres Pasuruan Kota Dampingi Deteksi Dini Faktor Resiko PTM Warga Usia Produktif

    Polisi RW Polres Pasuruan Kota Dampingi Deteksi Dini Faktor Resiko PTM Warga Usia Produktif

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN, RI – Aiptu Murjianto Polisi RW di RW 8 Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, berkolaborasi dengan tenaga medis setempat, melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular (PTM). Deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular telah menjadi fokus perhatian masyarakat dan pemerintah dalam upaya mencegah dan mengurangi angka kejadian […]

  • Keseriusan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19

    Keseriusan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Dengan mengeluarkan Inpres Nomer 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam menangani Covid-19. Pada penerapan Inpres tersebut, masyarakat yang terbukti sekaligus melanggar protokol kesehatan disaat beraktivitas di luar Rumah tidak memakai masker akan ditindak dan […]

expand_less