Pemalang, RI – Musibah terjadinya tragedi penangkapan yang menimpa Bupati Pemalang,Mukti Agung Wibowo beserta rombongan karena Oprasi Tangkap Tangan ( OTT ) pada tahun lalu oleh KPK di Jakarta. Menimbulkan Pemalang terkesan ” sarang koruptor “. ” Penangkapan tersebut bermula adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.
” Akibatnya, Kini kondisi Pemerintahan Kabupaten Pemalang terkesan memprihatinkan dan memilukan.Beberapa SKPD mengalami dampak kekosongan pimpinan.
Bahkan mengenaskannya lagi,puluhan Sekolah Dasar ( SD ) dan puluhan SMP juga kosong tanpa kepala sekolah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang,H.Punto Dewo ketika ditemui RI mengatakan bahwa,” PemDa sudah mengajukan permohonan ke Propinsi ( Gubernur ) untuk diadakan pelaksanaa pengisian pimpinan di masing masing SKPD.
” Kita tinggal menunggu Petunjuk Teknis dari BKN dan Rekomendasi Mendagri.Terang Punto Dewo
Menanggapi hal itu. Minggu 14 Mei 2023 diaula KPU Kabupaten Pemalang,Anggota Komisi A DPRD Pemalang HM.Safii, pada wartawan mengatakan bahwa kondisi Pemalang saat ini menurutnya sangat memprihatinkan.Nda tahu kalau untuk yang lain.
” Kekosongan jabatan yang terjadi di Pemalang sangat luar biasa. Banyak jabatan yang merangkap menjadi PLT,Sementara jabatan PLT menurut ketentuan,jabatannya terbatas.” Hanya maksimal 2 kali maksimal 3 bulan.Dan untuk 3 bulan kedua terus di ganti yang lain.Sementara sudah ada beberapa PLT yang sudah melebihi waktu.terang Safi’i.
Dengan nada rendah,Safi’i memohon maaf pada pejabat yang tersangkut.
” Sekali lagi mohon maaf,jika karena ada persoalan,nanti juga terjadi kekosongan kembali.” Maka hitung hitungan saya saat ini,kekosongan jabatan untuk eselon 2 ada 15 pejabat.katanya.
” Sekali lagi mohon maaf,kalau nantinya ada lagi yang tersangkut menyusul masuk .” Maka akan menjadi kekosongan sebanyak 22 jabatan eselon 2.
” Bayangkan pak,untuk mengisi kosongan sebanyak 22,di butuhkan minimal 3 x 22 jabatan. Berarti harus dibutukan minimal 66 orang pejabat eselon 3 yang harus mengikuti seleksi jabatan tersebut.kata Safi’i dengan terheran heran.
( Waskito/ Mukson )
Tidak ada komentar