” Penangkapan Bupati ” Berdampak Puluhan Kekosongan Pejabat Eselon 2.

Radar Indonesia
16 Mei 2023 10:29
Politik 0 88
2 menit membaca

Pemalang, RI – Musibah terjadinya tragedi penangkapan yang menimpa Bupati Pemalang,Mukti Agung Wibowo beserta rombongan karena Oprasi Tangkap Tangan ( OTT ) pada tahun lalu oleh KPK di Jakarta. Menimbulkan Pemalang terkesan ” sarang koruptor “. ” Penangkapan tersebut bermula adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

” Akibatnya, Kini kondisi Pemerintahan Kabupaten Pemalang terkesan memprihatinkan dan memilukan.Beberapa SKPD mengalami dampak kekosongan pimpinan.

Bahkan mengenaskannya lagi,puluhan Sekolah Dasar ( SD ) dan puluhan SMP juga kosong tanpa kepala sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang,H.Punto Dewo ketika ditemui RI mengatakan bahwa,” PemDa sudah mengajukan permohonan ke Propinsi ( Gubernur ) untuk diadakan pelaksanaa pengisian pimpinan di masing masing SKPD.

” Kita tinggal menunggu Petunjuk Teknis dari BKN dan Rekomendasi Mendagri.Terang Punto Dewo

Menanggapi hal itu. Minggu 14 Mei 2023 diaula KPU Kabupaten Pemalang,Anggota Komisi A DPRD Pemalang HM.Safii, pada wartawan mengatakan bahwa kondisi Pemalang saat ini menurutnya sangat memprihatinkan.Nda tahu kalau untuk yang lain.

” Kekosongan jabatan yang terjadi di Pemalang sangat luar biasa. Banyak jabatan yang merangkap menjadi PLT,Sementara jabatan PLT menurut ketentuan,jabatannya terbatas.” Hanya maksimal 2 kali maksimal 3 bulan.Dan untuk 3 bulan kedua terus di ganti yang lain.Sementara sudah ada beberapa PLT yang sudah melebihi waktu.terang Safi’i.

Dengan nada rendah,Safi’i memohon maaf pada pejabat yang tersangkut.

   ” Sekali lagi mohon maaf,jika karena ada persoalan,nanti juga terjadi kekosongan kembali.” Maka hitung hitungan saya saat ini,kekosongan jabatan untuk eselon 2 ada 15 pejabat.katanya.

” Sekali lagi mohon maaf,kalau nantinya ada lagi yang tersangkut menyusul masuk .” Maka akan menjadi kekosongan sebanyak 22 jabatan eselon 2.

” Bayangkan pak,untuk mengisi kosongan sebanyak 22,di butuhkan minimal 3 x 22 jabatan. Berarti harus dibutukan minimal 66  orang pejabat eselon 3 yang harus mengikuti seleksi jabatan tersebut.kata Safi’i dengan terheran heran.

( Waskito/ Mukson )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x