Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Miras Oplosan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
  • visibility 290
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI-Sat Samapta Polres Mojokerto Kota gerebek pabrik minuman keras (miras) oplosan skala rumahan, Sabtu (08/02/25) dini hari

Pabrik miras tersebut berada di kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Seorang wanita bernama Y (43) yang jadi pemilik pabrik turut digelandang Sat Samapta Polres Mojokerto Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera, S.H

Ia juga menuturkan, pembongkaran praktik produksi miras oplosan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut banyak pemuda yang sering menggelar pesta miras pada malam hari,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus itu, Sat Samapta Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya :

  • Satu set alat pembuatan miras (tester alkohol, selang, teko, plastik label)
  • 24 (dua puluh empat) botol miras merk The Balvenie kemasan @700ml
  • 9 (sembilan) botol miras merk Jack Daniels Apple kemasan @700ml
  • 3 (tiga) botol miras merk Jack Daniels Whisky kemasan @700ml
  • 1 (satu) botol miras merk Skyy Vodka kemasan @750ml
  • 2 (dua) botol miras merk The Genlivet kemasan @700ml
  • 2 (dua) botol miras merk Jameson kemasan @750ml
  • 8 (delapan) botol miras merk Jameson kemasan @750ml (isi kosong)
  • 22 (dua puluh dua) botol miras merk Captain Morgan kemasan @750ml (isi kosong)
  • 10 (sepuluh) botol miras merk Vodka Grey Goose kemasan @750ml (isi kosong)
  • 4 (empat) botol miras merk Vibe kemasan @700ml (isi kosong)
  • 2 (dua) botol miras merk Macallan kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Magnum Brostraw kemasan @700ml (isi kosong)
  • 3 (tiga) botol miras merk Little Liver kemasan @750ml (isi kosong)
  • 3 (tiga) botol miras merk Cointtream kemasan @700ml (isi kosong)
  • 3 (tiga) botol miras merk Donjulio kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Batavia kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Pecha Kucha kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (kosong) botol miras merk Chivas kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Gold Labbel kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Marteel kemasan @700ml (isi kosong)
  • 4 (empat) botol miras jenis Arak Baliaga kemasan @500ml
  • 1 (satu) botol miras merk Reserva kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Edizione kemasan @750ml (isi kosong)
  • 2 (dua) botol miras merk Cristaliano kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Dom Periknon kemasan @750ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Jameson Irish Wiskey kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Dom kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Bells kemasan @700ml (isi kosong)
  • 5 (lima) botol miras merk The Balvenie kemasan @700ml (isi kosong)
  • 25 (dua puluh lima) botol miras merk Glenvinddich kemasan @700ml (isi kosong)
  • 13 (tiga belas) botol miras merk Jack Daniels Apple kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Jack Daniels Jennessee kemasan @700ml (isi kosong)
  • 6 (enam) botol miras merk Skyy Vodka kemasan @750ml (isi kosong)
  • 15 (lima belas) botol miras merk The Genlivet kemasan @700ml (isi kosong)
  • 1 (satu) botol miras merk Ethanol kemasan @1.500ml
  • 15 (lima belas) Jerigen kemasan ±@40l (isi kosong)
  • 3 (tiga) galon Ethanol kemasan @15l (isi 5liter)

“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Y (43) mengaku memproduksi miras ini tanpa izin

Dikatakan Y (43), pelaku melakukan penyulingan miras di halaman belakang rumahnya.

Ia melakukan pembuatan miras oplosan secara otodidak sehingga tidak diketahui secara pasti kadar alkohol dalam miras yang diproduksinya

“Pelaku melakukan produksi minuman keras ilegal di halaman belakang rumahnya, tidak ada takaran pasti dalam produksi itu” ucapnya.

“Dari hasil pemeriksaan, selanjutnya Y (43) dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut” Ucap Leo

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas IPDA Slamet Haryono menyampaikan, perederan miras ilegal tak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga dapat menimbulkan tindak pidana.

Selain itu miras oplosan juga dapat membahayakan keselamatan jiwa, sampai dengan meninggal dunia karena over dosis

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan pabrik atau home industri minuman keras ilegal yang beroperasi di sekitar tempat tinggal” Pungkas Daniel.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Santri Ponpes Tambakberas Jalani Vaksinasi Yang Digelar Polres Jombang

    Ratusan Santri Ponpes Tambakberas Jalani Vaksinasi Yang Digelar Polres Jombang

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jombang – RI, Ratusan santri dari pondok pesantren Bahrul ulum Tambakberas, Jombang, ikut serta vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan percepatan realisasi target vaksinasi menuju herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah setempat, Kamis (2/9/2021). Pelaksanaan vaksinasi itu disiapkan sebanyak 500 dosis vaksin jenis Sinovac tahap pertama yang diperuntukan bagi santriwan maupun santriwati. Vaksinasi […]

  • Polri Peduli, Polres Sekadau Berikan Bantuan Sosial Bedah Rumah Warga di Kemawan

    Polri Peduli, Polres Sekadau Berikan Bantuan Sosial Bedah Rumah Warga di Kemawan

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Sekadau, RI – Polda Kalbar – Polres Sekadau menyalurkan bantuan sosial bedah rumah kepada Mustain Al Hadi, warga Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., langsung di depan kediaman Mustain pada Rabu, 24 Juli 2024. […]

  • Peringati Hari Bhayangkara, Polisi Kubu Raya Berbagi Harapan dan Hangatnya Kepedulian

    Peringati Hari Bhayangkara, Polisi Kubu Raya Berbagi Harapan dan Hangatnya Kepedulian

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Foto : Kapolres Kubu raya berbagi KUBU RAYA, RI – Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan bakti sosial dan syukuran di Panti Asuhan Al Haq, Jalan Usaha Baru (Parit Langgar), Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (2/7/2025) sore. Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB ini […]

  • Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Pangdam Tanjungpura Ajak Prajurit Guyub dan Kompak

    Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Pangdam Tanjungpura Ajak Prajurit Guyub dan Kompak

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Kubu Raya, – Radar.Indonesia- Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Ny. Beti Iwan Setiawan melaksanakan Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. Jumat 29 /03/2024 Kegiatan dihadiri Kasdam XII/Tpr, para Asisten dan Kabalakdam serta Pengurus Persit KCK PD XII/Tpr. Diikuti prajurit, PNS […]

  • Mansur Hidayat Memberi Apresiasi Kerukunan Beragama Di Dukuh Gereja Pulosari

    Mansur Hidayat Memberi Apresiasi Kerukunan Beragama Di Dukuh Gereja Pulosari

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pemalang , RI – Kerukunan umat beragama di dukuh Gereja Kecamatan Pulosari mendapatkan apresiasi dari calon bupati Pemalang no 2 Mansur Hidayat , Rabu , 16/10/2024. Menurut Mansur pihaknya belum pernah mendengar ada konflik agama di daerah dukuh Gereja Pulosari. ” Untuk itu saya berpesan , jangan sampai di daerah sini dimasuki oleh oknum yang […]

  • Polres Pasuruan Gelar Apel Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat

    Polres Pasuruan Gelar Apel Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kepolisian Resor Pasuruan menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. “Tunjukkan sikap simpatik dan humanis, hindari sifat arogan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk saat operasi protokol kesehatan PPKM darurat diterapkan mulai […]

expand_less