Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

JEMBER, RI – Satreskrim Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat petani di Jember yang mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami merespon keluhan warga khususnya petani dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Bayu Pratama, Kamis (13/3).

Dari hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi adanya pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumbersari Jember yang diduga dijual ke daerah lain dengan harga yang lebih tinggi.

“Harusnya pupuk subsidi tersebut diterima oleh 9 kelompok tani yang terdaftar di RDKK di wilayah Sumbersari,” kata AKBP Bayu Pratama.

Masih kata Kapolres Jember, dari tindaklanjut informasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap seorang berinisial S (41), warga Jenggawah saat mengangkut pupuk bersubsidi jenis Phonska sebanyak 60 karung (3 ton) menggunakan truk.

Pupuk tersebut rencananya akan dijual diwilayah Kecamatan Umbulsari, harga atau sak pupuk bersubsidi tersebut Rp150.000 per karung, atau total Rp9.000.000.

“Dari tersangka S ini diketahui pupuk tersebut milik MG (46), warga Kecamatan Sumbersari, yang merupakan pemilik kios resmi pengecer untuk wilayah Kelurahan Wirolegi dan Karangrejo,”jelas AKBP Bayu.

Kapolres Jember menegaskan bahwa penyimpangan distribusi ini berpotensi merugikan sembilan kelompok tani di Kecamatan Sumbersari yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi.

Akibatnya, terjadi kelangkaan pupuk di wilayah tersebut, yang dapat memicu kenaikan harga serta menurunkan hasil dan kualitas pertanian.

Ketika pupuk subsidi tidak beredar sesuai ketentuan, kelompok tani mengalami kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

“Ini berdampak pada produktivitas pertanian dan pada akhirnya dapat mengganggu ketahanan pangan,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone, daftar kelompok tani penerima pupuk bersubsidi, Delivery Order (DO), serta surat perjanjian kerja sama yang menguatkan dugaan penyimpangan distribusi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, junto Pasal 4 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962, serta Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Mereka juga dikenakan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp100.000.

Meski ancaman hukuman di bawah 5 tahun sehingga para pelaku tidak ditahan, Polres Jember Polda Jatim tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Polres Jember Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan untuk memastikan pupuk bersubsidi yang disita dikembalikan kepada kelompok tani yang berhak menerimanya. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Purna Tugas, Satgas Yonarmed 16/TK Amankan 2 WNA Malaysia dan 3 WNI Saat Upaya Selundupkan Sabu 25,4 Kilogram

    Jelang Purna Tugas, Satgas Yonarmed 16/TK Amankan 2 WNA Malaysia dan 3 WNI Saat Upaya Selundupkan Sabu 25,4 Kilogram

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Bengkayang, Kamis (30/5/2024) – RI- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil amankan dua orang WNA Malaysia dan tiga orang WNI yang berupaya selundupkan sabu seberat kurang lebih 25,4 Kilogram ke wilayah Indonesia. Kelimanya diamankan di jalur tidak resmi Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang. Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, dari laporan […]

  • Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Surabaya , RI – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut. Dua tersangka itu berinisial […]

  • SSDM Polri Imbau Ortu Catar Akpol Waspada Penipuan Modus Kuota Susulan

    SSDM Polri Imbau Ortu Catar Akpol Waspada Penipuan Modus Kuota Susulan

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Jakarta ,RI- SSDM POLRI – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri mengimbau calon taruna Akademi Kepolisian (catar Akpol) yang dinyatakan tidak lolos seleksi, untuk mewaspadai aksi penipuan modus iming-iming kuota susulan. Imbauan ini juga teruntuk orang tua para catar. “SSDM Polri selaku Panitia Seleksi Tingkat Pusat Taruna Akpol mengimbau kepada orang tua, calon taruna yang […]

  • Jelang Akhir Tahun, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Perkuat Tugas dan Fungsi Organisasi

    Jelang Akhir Tahun, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Perkuat Tugas dan Fungsi Organisasi

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Pimpin Rapat Dinas dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai Rutan Tarutung yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung, Kamis (22/12/2022). Rapat tersebut digelar dalam rangka memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung, Capaian Kinerja di Tahun 2022 […]

  • Bupati Pimpin Kerja Bakti dan Penyemprotan Disinfektan, Pos Siaga Covid-19 Ditetapkan di Dinkes

    Bupati Pimpin Kerja Bakti dan Penyemprotan Disinfektan, Pos Siaga Covid-19 Ditetapkan di Dinkes

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama Sekdakab Mojokerto Herry Suwito, Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi dan jajaran, memimpin langsung gerakan kerja bakti dan penyemprotan disinfektan di lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/3) pagi. Kegiatan dimulai dari Kantor Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda dan sekitar. Persiapan sudah dipenuhi, termasuk masker serta thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh. Pada arahan […]

  • Angkat Dan Kibarkan Bendera Merah Putih, Polres Probolinggo Gelar Vaksin Serentak Dan Pendistribusian Bansos

    Angkat Dan Kibarkan Bendera Merah Putih, Polres Probolinggo Gelar Vaksin Serentak Dan Pendistribusian Bansos

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Polres Probolinggo menggelar Gerai Vaksin dan Pendistribusian Bansos di Mapolres Probolinggo, Sabtu (31/7/2021). Vaksinasi itu diikuti oleh Ormas, LSM, Satpam dan Nakes. Satu per satu dari mereka mendatangi Pos Screening dan dilanjut suntik Vaksin. Giat itu dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Kodim 0820 […]

expand_less