Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

Surabaya , RI – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut.

Dua tersangka itu berinisial REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya.

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas tersebut telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

“Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).

Disampaikan oleh Kombes Pol Jules, saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

“Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saar ini disita sebagai barang bukti,” tambah Kombes Pol Jules.

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.

“Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar,” ujar Kombes Pol Jules.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan Kedua tersangka tersebut berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F.

“Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Dirresnarkoba ini menjelaskan, komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi screed, pesan instan.

“Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi,” jelas Kombes Pol Robert Dacosta.

Hasil interogasi awal lanjut Kombes Pol Robert Dacosta menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.

“Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman dan jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta.

Melalui pengungkapan kasus ini pula, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. ( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Amankan Pilkada, Polres Kayong Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2024

    Siap Amankan Pilkada, Polres Kayong Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Kayong Utara, RI – Polda Kalbar – Polres Kayong Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024 sebagai upaya pengamanan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kayong Utara. Apel tersebut diikuti oleh jajaran TNI, POLRI serta Forkopimda, Dishub dan Satpol PP bertempat di halaman Mako Polres Kayong Utara Senin […]

  • Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

    Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2025 dan Anev Ketahanan Pangan Polda Kalbar pada Senin (11/8) di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. Dalam kegiatan ini, Kapolda didampingi Waka Polda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si. dan Irwasda Polda Kalbar […]

  • Bersama Supir Mini Bus, Kapolres Sumenep Beri Edukasi Tentang Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

    Bersama Supir Mini Bus, Kapolres Sumenep Beri Edukasi Tentang Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan dari para Supir minibus Jumat 10 pebruari 2023. Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing. Dalam kegiatan Jum’at Curhat […]

  • PEMKOT TASIKMALAYA BERSAMA DISBUDPORABUDPAR ADAKAN PENDAFTARAN PEMUDA PELOPOR JAWA BARAT 2026.

    PEMKOT TASIKMALAYA BERSAMA DISBUDPORABUDPAR ADAKAN PENDAFTARAN PEMUDA PELOPOR JAWA BARAT 2026.

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA.RI – Dalam rangka meningkatkan kreatifitatas pemuda kota tasikmalaya sebagai penerus bangsa Pemkot tasikmalaya mengadakan pendaftaran pemuda pelopor jawa barat tahun 2026,yang berkarya dan kreatif. Adapunn panggilan untuk Pemuda Kebanggaan Kota Tasikmalaya ini adalah yang punya karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat, Ini saatnya menunjukkan kontribusi bada kota tasikmalaya dalam Pendaftaran Pemuda Pelopor Jawa […]

  • SELAMAT HARI JADI KABUPATEN  KUBU RAYA YANG KE-19

    SELAMAT HARI JADI KABUPATEN KUBU RAYA YANG KE-19

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Post Views: 57

  • Revisi UU Penyiaran,Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju

    Revisi UU Penyiaran,Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Surabaya – RI,Rencana perubahan/revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 diinisiasi oleh DPR RI. Saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), setuju Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Menurut saya sangat perlu. Penyiaran harus dimasukkan sepenuhnya sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik. Wajib tunduk pada UU Pers, UU No. 40 tahun 1999 tentang […]

expand_less