Jumlah Paskibraka Arjasa Hanya 30 Orang, Masyarakat Dorong Forkopimka Pertimbangkan Penambahan Personel
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 7 menit yang lalu
- visibility 6
- print Cetak

SUMENEP, RI- Polemik jumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep yang hanya berjumlah 30 siswa terus menjadi perhatian masyarakat. Berbagai kalangan berharap Pemerintah Kecamatan Arjasa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dapat melakukan evaluasi sekaligus mempertimbangkan penambahan personel demi menjaga kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berdasarkan pantauan media dilapangan, jumlah Paskibraka tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang umumnya mencapai sekitar 80 peserta dari berbagai sekolah tingkat SMA, MA, dan SMK di wilayah Kecamatan Arjasa.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, apabila waktu persiapan masih memungkinkan, tidak ada salahnya Forkopimka Arjasa mengkaji kemungkinan penambahan personel melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada pelajar untuk ikut berkontribusi dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan.
“Kalau masih memungkinkan, kami berharap ada kebijakan dari Forkopimka untuk menambah jumlah anggota. Selain membuat upacara lebih semarak, banyak siswa yang sebenarnya ingin memperoleh pengalaman menjadi Paskibraka,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Menurutnya, Paskibraka bukan hanya bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, serta menanamkan semangat nasionalisme kepada generasi muda.
Di sisi lain, masyarakat juga memahami bahwa penetapan jumlah personel merupakan kewenangan pemerintah kecamatan melalui hasil koordinasi bersama instansi terkait. Karena itu, harapan penambahan anggota disampaikan sebagai bentuk aspirasi agar pelaksanaan Paskibraka di Kecamatan Arjasa dapat kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, pelatih dari Koramil Kangean sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pembinaan sesuai keputusan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kecamatan.
Masyarakat berharap Camat Arjasa bersama unsur Forkopimka, yang terdiri dari Kecamatan, Koramil, Polsek, serta instansi terkait lainnya, dapat duduk bersama melakukan evaluasi. Jika secara teknis dan waktu masih memungkinkan, penambahan personel dinilai dapat menjadi langkah positif untuk meningkatkan partisipasi pelajar sekaligus mengembalikan semarak upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan Arjasa.
Hingga berita ini diterbitkan, Tintaglobal.com masih berupaya mengonfirmasi Camat Arjasa terkait kemungkinan adanya penambahan jumlah anggota Paskibraka tahun 2026 maupun alasan penetapan kuota sebanyak 30 orang.
(M/Y)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar