Polres Singkawang Amankan Beberapa Orang Remaja yang Terlibat Tawuran

Pom py
13 Okt 2024 16:50
Daerah 0 22
2 menit membaca

Singkawang, RI – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Personil Polres Singkawang berhasil mengamankan sembilan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jalan Ponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada Minggu dini hari, 13 Oktober 2024.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bentrokan antar kelompok remaja di lokasi tersebut.

Tim Perintis Presisi, bersama dengan piket Penjagaan Polres Singkawang, segera menuju lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Sesampainya di TKP, sekelompok remaja terlihat melarikan diri ke arah Jalan Gunung Ceremai.

Dalam upaya pengejaran, petugas berhasil menangkap sembilan orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Dari para pelaku yang berhasil diamankan, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa lima bilah senjata tajam, satu buah kembang api, serta enam unit sepeda motor.

Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam aksi tawuran antar kelompok remaja tersebut.

Kasat Samapta, Kasat Intelkam, dan Piket Pawas turut mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi aman terkendali.

Dari hasil interogasi awal, sembilan pelaku yang diamankan mengaku berasal dari kelompok remaja yang menamakan diri mereka sebagai “Genk ASK”.

Mereka terlibat bentrokan dengan kelompok remaja lainnya yang dikenal dengan nama “Genk BOGENG”

Polres Singkawang kemudian membawa sembilan remaja beserta barang bukti yang disita ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengetahui motif dari aksi tawuran tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kapolres Singkawang Melalui Kasihumas Polres Singkawang IPTU Hidayatno menuturkan, “Kasus tawuran antar remaja ini menjadi perhatian khusus Polres Singkawang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Singkawang, Kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merusak masa depan, Pungkasnya.

*Juan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x