Hukrim

Polres Sumenep  Berhasil Ungkap Kasus 8 TKP Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

SUMENEP, RI – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dirumah kos, dua tersangka berhasil diamankan. Sabtu (18/3/2023).

Diketahui kedua tersangka spesialis Curanmor dirumah kos – kosan yakni berinisial MJ warga Desa Keles Kecamatan Ambunten dan AB juga warga Desa Keles Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti S, SH menegaskan bahwa tim Resmob polres Sumenep telah berhasil mengungkap pelaku pencurian dirumah kos – kosan.

“Tersangka melakukan aksinya di Rumah Kos kosan di Desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, ” jelas AKP Widi

Menurut AKP Widi, kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 wib bertempat di Jalan Raya. Desa Kalebbengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, ” terangnya

Lanjut AKP Widi, MJ melakukan pencurian bersama AB sebanyak 8 TKP, ” ucapnya

Foto: Tersangka curanmor yang berhasil diamankan diamankan oleh polres sumenep. (Foto.dok)
Foto: Tersangka curanmor yang berhasil diamankan diamankan oleh polres sumenep. (Foto.dok)

AKP Widi menegaskan bahwa MJ mengakui sepeda hasil curian tersebut dijual ke saudara berinisial AD ( dalam pengejaran ) sebanyak 8 unit yang dimana transaksi jual beli sepeda motor hasil curian tersebut dilakukan dengan sistem COD (ketemuan) di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Menurut keterangan MJ bahwa AD berasal warga yang beralamat dari Kabupaten Sampang.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka yakni

1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol M. 4071 XC warna Magenta kombinasi Hitam hasil curian .

2. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol M

6563 XE Warna Coklat kombinasi Hitam .

3. 1 (satu) buah kunci T yang terbuat dari besi dengan 3 (Tiga) mata kunci.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kedua tersangka MJ dan AB diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana(M. One – Pryis / Red)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

3 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

4 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

6 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

6 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

7 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

7 jam ago