Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
  • visibility 526
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian yang terjadi pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB di dalam area PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi di Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(21) warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi yang dilakukan oleh pelaku AR(Vonis), KA(Vonis), AN(Vonis), FK(Vonis) , BD(DPO) dan MA(Kap) yang berperan melihat keadaan sekitar TKP.

“Para pelaku setelah berhasil melakukan pencurian barang milik Perusahaan, selanjutnya barang hasil curian tersebut dipindahkan ke sepeda motor dan kemudian dibawa pergi meninggalkan TKP, para pelaku tersebut dalam melakukan pencurian menggunakan seperangkat alat las (telah disita dan memperoleh Tap sita dari PN Kls II B Bangil), selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kejayan guna proses lebih lanjut , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 ,- ( lima belas juta rupiah),” jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— 2 (dua) buah tabung warna hitam berisi nitrogen.
— 1 (satu) buah stik las.
— 1 (satu) buah tabung LPG 3 Kg.
— 1 (satu) buah flandon beserta kabel.
— 1 (satu) buah kunci Inggris merk Fukung.
— 1 (satu) buah tas pinggang.
— 1 (satu) buah Hp merk Vivo warna hitam.
— 1 (satu) buah linggis kecil.
— 1 (satu) buah power bank warna hitam.
(sudah disita sebagai barang bukti pada Berkas Perkara sebelumnya).

“Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e ,4e dan 5e KUHP yang berbunyi 3e (pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup),
4e (pencurian dilakukan oleh dua orang atau lebih), 5e (pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan dilakukan dengan cara merusak, memotong, atau memanjat). Diancam pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun penjara,” jelasnya.(mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Masuk Sekolah, Bekali Pelajar SMK Tri Sakti Perangi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

    Polres Pasuruan Masuk Sekolah, Bekali Pelajar SMK Tri Sakti Perangi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Upaya Polres Pasuruan dalam mencegah peredaran narkoba dan maraknya kenakalan remaja terus digencarkan melalui program pembinaan di sekolah-sekolah. Pada kamis, 11 September 2025, Satuan Binmas Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi para pelajar SMK Tri Sakti, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu […]

  • Kecamatan Arjasa Melaksanakan Percepatan Vaksinasi Covid-19

    Kecamatan Arjasa Melaksanakan Percepatan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Jum’at 03 Desember 2021 telah dilaksanakan gerakan Vaksinasi massal Covid-19 terhadap masyarakat Kecamatan Arjasa yang dimulai sekira pukul 08.00 s/d 15.00 WIB bertempat di Puskesmas Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi tersebut melibatkan Team Dokter Puskesmas Arjasa Dr. Dini Martanti bersama 30 orang Nakes, Anggota Polsek Kangean […]

  • Respon Cepat, Sat Polairud Polres Ketapang dan Basarnas Evakuasi Nelayan Trouble Mesin di Perairan Laut Muara Pawan

    Respon Cepat, Sat Polairud Polres Ketapang dan Basarnas Evakuasi Nelayan Trouble Mesin di Perairan Laut Muara Pawan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI- Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Ketapang bersama Badan SAR Nasional (Basarnas) Ketapang melaksanakan evakuasi terhadap seorang nelayan yang mengalami kendala mesin perahu di perairan Laut Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (18/09/2025). Peristiwa berawal saat nelayan yang sedang mencari ikan mengalami kerusakan mesin perahu sehingga tidak dapat kembali ke daratan. […]

  • Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

    Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SEMARANG – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya siap untuk terus mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. Ia juga berkomitmen untuk memegang teguh amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan pedoman pelaksanaan tugas kedepannya. Hal tersebut disampaikan Sigit saat menyampaikan sambutan dalam Upacara […]

  • Penganugrahan Duta Pelajar SADARKUM Serta Launcing SADARKUM

    Penganugrahan Duta Pelajar SADARKUM Serta Launcing SADARKUM

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA, RI – Selasa, (11/2/25), Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Tasikmalaya Asep Gunadi mewakili Bupati Tasikmalaya menghadiri penganugerahan duta pelajar sadar hukum dan launching posko sahabat sekolah sadar hukum (sadarkum) bertempat di kejaksaan negeri Kabupaten Tasikmalaya. Asep Gunadi menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara, “Terima kasih atas semangat perjuangan membangun kesadaran hukum di sekolah maupun […]

  • Di Intimidasi Oleh Oknum Polisi Saat Melakukan Liputan, 5 Wartawan Kaltim Lapor Propam

    Di Intimidasi Oleh Oknum Polisi Saat Melakukan Liputan, 5 Wartawan Kaltim Lapor Propam

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SAMARINDA – RI, 5 Wartawan Samarinda, Kaltim yang mendapat tindakan represif dari Oknum Kepolisian, pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 WITA, lapor ke Propam didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, lima Jurnalis tersebut melapor ke Propam Polresta Samarinda, pada Sabtu (10/10/2020) pukul 15.00 WITA. Mereka adalah Samuel Gading (Lensa […]

expand_less