Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
  • visibility 625
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian yang terjadi pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB di dalam area PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi di Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(21) warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi yang dilakukan oleh pelaku AR(Vonis), KA(Vonis), AN(Vonis), FK(Vonis) , BD(DPO) dan MA(Kap) yang berperan melihat keadaan sekitar TKP.

“Para pelaku setelah berhasil melakukan pencurian barang milik Perusahaan, selanjutnya barang hasil curian tersebut dipindahkan ke sepeda motor dan kemudian dibawa pergi meninggalkan TKP, para pelaku tersebut dalam melakukan pencurian menggunakan seperangkat alat las (telah disita dan memperoleh Tap sita dari PN Kls II B Bangil), selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kejayan guna proses lebih lanjut , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 ,- ( lima belas juta rupiah),” jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— 2 (dua) buah tabung warna hitam berisi nitrogen.
— 1 (satu) buah stik las.
— 1 (satu) buah tabung LPG 3 Kg.
— 1 (satu) buah flandon beserta kabel.
— 1 (satu) buah kunci Inggris merk Fukung.
— 1 (satu) buah tas pinggang.
— 1 (satu) buah Hp merk Vivo warna hitam.
— 1 (satu) buah linggis kecil.
— 1 (satu) buah power bank warna hitam.
(sudah disita sebagai barang bukti pada Berkas Perkara sebelumnya).

“Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e ,4e dan 5e KUHP yang berbunyi 3e (pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup),
4e (pencurian dilakukan oleh dua orang atau lebih), 5e (pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan dilakukan dengan cara merusak, memotong, atau memanjat). Diancam pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun penjara,” jelasnya.(mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Sosial PJI Sumenep Bersama Pengusaha Toko Kelontong Santuni 60 Anak Yatim.

    Sinergitas Sosial PJI Sumenep Bersama Pengusaha Toko Kelontong Santuni 60 Anak Yatim.

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Sumenep RI, Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sumenep gelar kegiatan pamungkas sosial Ramadhan dengan berbagi bersama 60 anak yatim di yayasan Ar-Raudlatul Iman desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget. Kamis, 20/04/2023. Kegiatan yang dimotori PJI Sumenep ini bekerjasama dengan pengusaha klontong asal desa Juluk, Kecamatan Saronggi. Bhakti sosial ini adalah giat ketiga kalinya […]

  • Kuasa Hukum DPD IWO. I Singkawang Erick Pasaribu. SH Siap Dampingi Korban Begal

    Kuasa Hukum DPD IWO. I Singkawang Erick Pasaribu. SH Siap Dampingi Korban Begal

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Singkawang, kalbar,RI-kuasa hukum DPD IWO.Indonesia Singkawang Erick Pasaribu,SH siap dampingj korban pembegalan (IFR) sampai ke pengadilan minggu (17/11/2024) Kuasa hukum DPD IWO. Indonesia Erick Pasaribu. SH bersama Muhammad Deni Isnaeni Humas DPD IWO. Indonesia Singkawang mendatangi rumah korban pembegalan (IFR) di jalan semai gang bersama Rt 07 / Rw 03 Kelurahan Naram untuk investigasi. Saat […]

  • Basmi Sarang Nyamuk DBD, Babinsa Ketemasdungus Bersama PKM Puri Lakukan Fogging

    Basmi Sarang Nyamuk DBD, Babinsa Ketemasdungus Bersama PKM Puri Lakukan Fogging

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815/Mojokerto melalui Babinsa Ketemasdungus Sertu Sulton Alwi, melaksanakan pendampingan kegiatan fogging atau pengasapan oleh Petugas UPT Puskesmas Puri. Fogging ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membasmi dan memutus mata rantai nyamuk Aedes Aegypti. – Kegiatan (pengasapan) ini berlangsung di Dusun Sangkan, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, […]

  • PORPROV VIII JATIM BERAKHIR, KOTA MOJOKERTO BANJIR MEDALI

    PORPROV VIII JATIM BERAKHIR, KOTA MOJOKERTO BANJIR MEDALI

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur yang digelar di empat daerah yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Sidoarjo telah berakhir pada Sabtu, (16/9/2023). Dari keseluruhan cabang olahraga yang dipertandingkan, kontingen Kota Mojokerto berhasil memboyong 56 medali, diantaranya 18 medali emas, 13 medali perak, dan 25 medali perunggu. “Saya […]

  • Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim Serta Forkopimda Daerah Melakukan Pengecekan Di Kecamatan Arosbaya

    Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim Serta Forkopimda Daerah Melakukan Pengecekan Di Kecamatan Arosbaya

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Bangkalan, Madura. Jum’at (11/6/2021) siang, mengunjungi Koramil 0829/13 dan Polsek Arosbaya. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui kondisi dan situasi terkini terkait dengan penanganan Covid-19 di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura. […]

  • Cuaca Ekstrem, Sekdakot Mojokerto Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

    Cuaca Ekstrem, Sekdakot Mojokerto Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 402
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung pada 2 hingga 10 Januari 2025. Fenomena atmosfer seperti gelombang Low Frequency dan peningkatan La Niña menjadi penyebab utama tingginya risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Mojokerto. Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris […]

expand_less