Polres Sumenep Gelar  Jum’at Curhat Bersama Komunitas Gojek dan Tukang Becak

admin@radarindonesiaonline.com
28 Jan 2023 06:49
3 menit membaca

SUMENEP, RI, Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan komunitas Gojek dan Tukang Becak bertempat di simpang lima kampung Arab Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep. Jum’at ( 27/01/2023 )

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep berbaur dengan para Komunitas Gojek dan Tukang Becak di Kelurahan Pajagalan  Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep

Kapolres Sumenep Berharap dengan kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas.,”ucapnya

Perwakilan Gojek dan Tukang Becak menyampaikan masukan dan keluhan diantaranya :

1. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Satlantas Polres Sumenep, yang telah membantu kelancaran kami dalam kepengurusan SIM

2. Kami komunitas Gojek di Sumenep tidak mempunyai tempat untuk mangkal dan berteduh terutama pada saat hujan sambil  menunggu pelanggan, mohon dapatnya kami dibantu untuk solusinya

3. Banyak customer kami yang tidak  mau menggunakan helm bahkan sudah kita sampaikan dan ingatan dengan baik-baik masih tidak mau terus kalau  kena tilang kami kami dipersalahkan

4. Apakah boleh pak ketika kami menemukan kemacetan dan kecelakaan membatu untuk mengatur lalu lintas

5. Mohon kepada petugas lalu lintas untuk melakukan penindakan kepada pengguna Becak Motor, karena nanti akan diikuti yang lain.

Menanggapi Curhatan / masukan dan keluhan perwakilan Gojek dan Tukang Becak, Kapolres Sumenep menyampaikan :

1. Kami ucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kapada petugas Satpas SIM Polres Sumenep

2. Terkait tempat mangkal para  Gojek bisa menggunakan Garasi belakang Pos Lantas Jl. Urip Sumohardjo, tetapi tolong jaga kebersihannya dan bantu kami untuk menjaga keselamatan tertib berlalulintas

3. Jika melakukan pelanggaran lalulintas, maka yang mendapatkan E-Tilang sesuai nama yang tercantum di STNK dan ada jangka waktu konfirmasi selama 3 hari

4. Apabila Bapak – Bapak menemukan kemacetan dan kecelakaan di jalan, boleh membantu mengatur lalu lintas sambil menunggu petugas datang, itulah adalah hal yang bagus

5). Saat ini para petugas kami dilapangan telah gencar untuk memberikan himbauan kepada para pengguna becak motor bahwa itu melanggar aturan lalu lintas

Perlu diketahui bahwa Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati nasi kotak dan kopi hangat. ( M. One – SPD / Red).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x