PPKM Darurat, 6 Kendaraan Diputar Balik di Pos Check point exit toll Purwodadi

admin@radarindonesiaonline.com
10 Jul 2021 10:34
Peristiwa 0 43
1 menit membaca

PASURUAN – RI -Beragam upaya dilakukan Kodim 0819/Pasuruan dalam mendukung penerapan PPKM darurat. Yakni melaksanakan penyekatan kendaraan di Pos Check point exit toll Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Jumat malam 09/07/2021

Hingga memasuki hari ketujuh pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, petugas gabungan dari Koramil 0819/22 Purwodadi dan Polsek Purwodadi melaksanakan penyekatan di Pos Check point exit toll Purwodadi dengan memeriksa kendaraan baik penumpang umum maupun mobil pribadi yang akan memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari jumlah kendaraan yang telah diperiksa malam ini, sebanyak 6 kendaraan roda empat terpaksa diminta putar balik oleh petugas gabungan karena tidak bisa menunjukkan persyaratan dalam aturan PPKM darurat covid-19.

Danramil Purwodadi, Kapten Arh Supriyono, menjelaskan bahwa pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Pasuruan harus bisa menunjukkan beberapa persyaratan sesuai yang tercantum dalam instruksi Mendagri no 15 tahun 2021.

“Kita periksa identitasnya, kalau yang bersangkutan bukan warga Pasuruan harus bisa menunjukkan beberapa persyaratan, diantaranya harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil rapid antigen H-1 serta Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), kalau tidak bisa menunjukkan ya terpaksa kita putar balik,” ucap Danramil. ( Mjb/Tg Red 0819 Pas )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x