PROGRAM DAK SANITASI MAGETAN Untuk Kesehatan Masyarakat

Radar Indonesia
5 Nov 2021 11:02
2 menit membaca

MAGETAN – RI, Program DAK Sanitasi Pemerintah Kabupaten Magetan dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya layanan Sanitasi yang berkelanjutan menuju target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) bidang Sanitasi serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) air limbah domestik melalui dukungan Pemda dalam hal ini Pemkab Magetan, dalam peningkatan cakupan layanan Sanitasi.

Hal ini disampaikan Dinas PU PR Magetan, Muhtar Wahid lewat Bidang CIPTA KARYA.

“Program DAK Sanitasi Kabupaten Magetan dilaksanakan dengan sistem Swakelola Masyarakat, melalui KSM (Kelompok Sanitasi Masyarakat) dengan syarat Usulan Desa Calon Penerima Program DAK Sanitasi yaitu:

Proposal dari Desa yang dilengkapi dengan Surat Kesiapan Penyediaan Lahan dan Surat Kesiapan Pengelolaan Desa harus masuk pada lokasi prioritas yang sesuai dengan Dokumen STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Kabupaten, Dokumen SSK (Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota) Kategori 3 dan 4,” ungkap Muhtar Wahid.

Foto : Serah Terima Hasil Pekerjaan Dan Evaluasi Program DAK Sanitasi Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021

“PadaTahun 2021 ini Program DAK Sanitasi Kabupaten Magetan, dilaksanakan di 3 lokasi yaitu, Desa Kerik Kecamatan Takeran dengan Nama KSM yaitu “KERIK HIJAU”, Desa Sukowidi Kecamatan Panekan dengan Nama KSM “SUKOASRI” dan Desa Genilangit Kecamatan Poncoldengan Nama KSM “GEMA BERSERI,” terangnya.

“Jumlah Bantuan untuk masing-masing KSM sebesar 300 juta rupiah, yang diwujudkan berupa IPAL Komunal 25 KK, dan Perpipaan. Khusus Desa Kerik selain IPAL Komunal juga membangun Kamar Mandi sebanyak 2 Unit,” tegasnya.

Foto : Serah Terima Hasil Pekerjaan Dan Evaluasi Program DAK Sanitasi Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021

Tahapan dan pembuatan Sanitasi yakni SEPTIC TANK IPAL

SEPTIC 1 DAN 2 : RuangPengendapan

SEPTIC 3, 4, 5 dan 6 : Ruang Bioball (Tumbuh Kembang Bakteri Anaerob) Munculnya Biogas sehingga dipasang Pipa Udara

SEPTIC 7 DAN 8      : Ruang Lamela/ Sarang Tawon (Pengurai Bakteri).

Di bagian lain, Rokhmat Zainuddin, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan menyampaikan harapannya di Ruangannya pada Rabu (3/11/21) lalu. “Harapannya, dengan program ini, sarana yang sudah terbangun dijaga keberlanjutannya, supaya tidak sekedar menjadi Monumen Cipta Karya, oleh sebab itu diperlukan juga dukungan dari pihak Desa untuk berperan serta,” ungkapnya.

“Dan tujuan dibangunnya sarana ini untuk meminimalisir limbah domestik yang dibuang secara sembarangan, untuk menghindari dampak negatif akibat sanitasi yang buruk, misalnya stunting dan dampak negatif lainnya,” harap Rokhmat Zainuddin. (bs/adv-dinas PUPR Magetan,Bid.CK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x