Raperda Pertanggung jawaban APBD 2022 Telah Disetujui, Tanggapan Anggota Dewan Deny Novianto Asal Demokrat

admin@radarindonesiaonline.com
1 Jul 2023 09:02
Daerah 0 51
3 menit membaca

KOTA MOJOKERTO, RI. Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 telah mendapatkan persetujuan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama yang dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto pada Rabu (28/06/2023)

Dalam sambutannya Wali Kota “Ika Puspitasari” dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Mojokerto. “Saran, masukan dan harapan yang disampaikan dari DPRD Kota Mojokerto dalam pembahasan merupakan evaluasi dan bahan masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD tahun depan,” harap Wali Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto menambahkan bahwa semua saran dan masukan dari jajaran Legislatif merupakan upaya untuk bersinergi dalam memperjuangkan kepentingan seluruh warga masyarakat Kota Mojokerto guna memulihkan ekonomi dan reformasi pelayanan dasar yang didukung penguatan SDM dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, UMKM, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto.

“Saya berharap kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat, Ucap wali kota Mojokertom

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto mengucapkan selamat atas predikat WTP kesembilan kali yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto secara berturut-turut dari BPK RI. “Semoga prestasi tersebut bisa dipertahankan di tahun-tahun berikutnya” kata Ketua Partai Demokrat Kota Mojokerto ini.

Dalam Rapat Paripurna kali ini, Deny juga menyampaikan beberapa catatan untuk segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya adalah memprioritaskan rekomendasi dari BPK.

“Beberapa rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam waktu 60 hari setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan. Hal ini harus menjadi prioritas Wali Kota Mojokerto selaku Kepala Daerah dalam penyelesaiannya,” tegasnya.

Setelah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dengan Wali Kota Mojokerto, Rancangan Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan APBD Tahun 2022, akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Menanggapi hasil Rancangan Perda yang telah disetujui oleh Pimpinan DPRD dan Wali Kota Mojokerto tersebut Anggota Dewan Kota Mojokerto asal PKS Budiarto saat ditemui media ini pada Kamis (30/06/2023) menyatakan bahwa sudah semestinya pelaksanaan APBD tahun 2022 harus pro kepada kepentingan masyarakat.

“Seluruh kegiatan, fasilitas, sarana dan prasarana yang ada harus dikerjakan dan dibangun atas dasar kebutuhan warga Kota Mojokerto. Ketika anggaran berpihak kepada masyarakat maka kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan bisa sama-sama ditingkatkan. Ini menjadi perhatian kita bersama, legislatif dan eksekutif harus kompak dalam tujuan mulia tersebut” ungkapnya

Anggota DPRD Kota Mojokerto Asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberi masukan dan harapan agar penyusunann, pelaksanaan dan pengawasan harus dilakukan secara serius dan fokus oleh semua pihak.

“Sinergitas antar lembaga bukan hanya isapan jempol tapi mari bersama-sama mewujudkannya melalui penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD yg benar-benar dilakukan secara serius dan fokus. Melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yg ada utk memperjuangkan hak masyarakat demi kehidupan yg lebih baik” harapnya.

Menurut Budiarto, Pokok Pikiran (Pokir) setiap Dewan adalah salah satu bentuk perjuangan dari setiap Dewan dari Partai apapun dalam menyerap aspirasi warga dan mewujudkannya adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Memperbaiki komunikasi dalam capaian perencanaan dan pengerjaan pokok pikiran sangat dibutuhkan untuk menghindari miskomunikasi yang ujungnya dapat mengecewakan masyarakat banyak.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x