NGAWI – RI, Tabrak lari yang terjadi di Wilayah Hukum Satlantas Polres akhirnya terungkap setelah sekitar 4 bulan terjadi berkat kerja keras dan ketelitian Petugas yang menangani kasus ini.
Untuk diketahui, pada hari Senin, (20/7/2020) empat bulan silam sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Ngawi-Mantingan tepatnya KM. 4 Desa Watualang Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, telah terjadi kecelakaan antara Sepeda motor vs Pejalan kaki.
Akibat kejadian,1 Orang Korban meninggal dunia atas nama Kasmadi (53) tahun, warga Desa Sumberejo Rt.02 Rw.05 Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.
Lidik dilakukan selama 4 bulan di SPBU Rest Area Km 575B Tol Ngawi – Solo.
Adapun kronologis kejadiannya, yaitu semula sepeda motor N-Max yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah Timur ke Barat, sedangkan dari arah Utara ke Selatan berjalan pejalan kaki yang tak lain adalah Korban atas nama Kasmadi.
Menurut keterangan Saksi yang ada di TKP, Korban bermaksud menyeberang jalan dari Utara ke Selatan. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrakan.
Pengendara sepeda motor N-Max yang tidak diketahui identitasnya tersebut tidak menolong Korban dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian setempat, justru melarikan diri. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan Korban mengalami luka- luka selanjutnya meninggal dunia.
Berdasarkan penyelidikan akhirnya diketahui Pelaku bernama A. SANDI P. selaku Pengemudi kendaraan sepeda motor Yamah N-max No. Pol : AE-4792-JU, Pelaku berhasil ditangkap Polisi dan menyita barang bukti berupa kendaraan sepeda motor Yamaha N-max No. Pol : AE-4792-JU berikut STNKnya.
Pelaku dibawa ke Unit Laka Polres Ngawi untuk proses hukum. Berdasarkan kejadian ini Pelaku telah melanggar Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Jo Pasal 106 Ayat (2) Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
“Berawal dari olah TKP dan Lidik dan ketelitian Petugas melaksanakan Lidik yang serius tanpa kenal lelah sehingga bisa mengungkap kasus tersebut,” ungkap Kanit Laka Polres Ngawi mewakili Kasat Lantas AKP. A. RISKY FC S.IK kepada Radar Indonesia, pada Selasa (24/11/20). (bs/ebit/team)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…