Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
  • visibility 273
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Demi memenuhi kebutuhan ekonomi Jelang Idul Fitri, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Gelar Konferensi Pers ungkap kasus yang melibatkan Pasutri melakukan perbuatan tindak pidana tipu gelap sebanyak 7 motor milik Tetangga Kost, Senin (18/04/2022).

Kapolresta Mojokerto dalam kegiatan Konferensi Pers ini didampingi Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso, S.I.K., Kasi Humas IPTU MK Umam, Kbo Reskrim IPTU Bayu dan Kanit III Sat Reskrim IPDA Samsul Arifin serta Kasi Propam IPDA Yuda.

Dalam kasus ini, Penyidik menetapkan A (45) dan ERM (21) sebagai Tersangka, Tersangka ini berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan dan ditemukan fakta-fakta serta alat bukti.

“Hari Senin, 11 April 2022 sekira jam 21.00 WIB Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga Pelaku yang berada di Daerah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, selanjutnya Petugas melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut dan sekira jam 24.00 WIB ditempat Kos yang beralamatkan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang saat itu sedang bersembunyi ditempat Kos, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Mojokerto guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Setelah mendapatkan kepastian terhadap informasi tersebut, akhirnya hari Jum’at tanggal 21 Januari 2022 sekira jam 17.00 WIB di Rumah Korban yang beralamatkan Dusun Perning RT 23/RW 02 Desa Perning Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

“Pelaku A dan ERM ditangkap di Rumah Kost yang beralamatkan Dusun Perning RT 23/RW 02 Desa Perning Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Mojokerto guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta Mojokerto.

Masih kata Kapolresta Mojokerto, “Modus Pelaku dengan cara Pelaku ERM meminjam sepeda motor dari Korban dengan alasan untuk mengantarkan berobat anaknya yang sedang sakit ke Puskesmas atau ke tempat Bidan dikarenakan tidak mempunyai sepeda motor, kemudian Korban meminjamkan / memberikan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam tahun 2020 beserta kunci kontaknya kepada Pelaku ERM, kemudian Pelaku A keluar dari Kamar Kos menuju kearah ERM dan langsung di bonceng menggunakan sepeda motor tersebut kearah timur dan langsung menuju Terminal Larangan- Sidoarjo untuk menjual sepeda motor tersebut,” terang AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti yaitu 1 (satu) BPKB Sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan Nopol S 4583 TR tahun 2020 dengan nomor rangka MH1JM3132LK259319 dan nomor mesin JM31E3254707 atas nama Angella Putri Cahya Ernika, 1 (satu) STNK Sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam Nopol S 4583 TR tahun 2020, 1 (satu) buah Kalung emas milanohiks seberat 2960 mg beserta nota pembelian, 1 (satu) buah cincin emas seberat 0,970 mg beserta nota pembelian, 1 (satu) set anting gandul emas seberat 0,780 mg beserta nota pembelian, 1 (satu) buah cincin kuningan, 1 (satu) buah gelang tangan kuningan.

Atas perbuatannya, “Tersangka terjerat Pasal 378 KUHP Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri/orang lain, dengan melawan hak, dengan memakai nama palsu/keadaan palsu, dengan menggunakan akal dan tipu muslihat atau dengan karangan perkataan bohong membujuk orang supaya memberikan suatu barang( diancam dengan hukuman pidana Penjara selama 4 (empat) tahun),” tegas Kapolresta Mojokerto. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Walikota Mojokerto, Terhadap Warga Isoman Yang Terpapar Covid-19

    Kunjungan Walikota Mojokerto, Terhadap Warga Isoman Yang Terpapar Covid-19

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Data yang masuk pada aplikasi Gayatri per 12 Juli 2021 sebanyak 150 rumah warga yang tengah melakukan Isolasi Mandiri. Dan dari 150 rumah tersebut terdapat  46 anak-anak. Inilah yang disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto “Ika Puspitasari” usai mengunjungi warga yang tengah melakukan Isolasai Mandiri di Kelurahan Wates, Kelurahan Kedundung dan Kelurahan Gunung […]

  • ‘Sahur On The Road’, Sat Samapta Polres Bangkalan Gelar Patroli Sambil Berbagi Nasi

    ‘Sahur On The Road’, Sat Samapta Polres Bangkalan Gelar Patroli Sambil Berbagi Nasi

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Kehadiran Polri sampai ke level yang paling bawah adalah salah satu hal yang sangat penting kepada masyarakat. Tentunya, di bulan Ramadhan kali ini Polri terus hadir untuk selalu memberi pelayanan dan pengayoman yang terbaik selama 24 jam. Hal tersebut juga telah dilakukan oleh Sat Samapta Polres Bangkalan saat melaksanakan tugas patroli malam […]

  • Terhadap Permasalahan Tanah Di Kelurahan Bansir Darat ,DPRD Kota Akan Lakukan Pertemuan Dengan BPN Kota

    Terhadap Permasalahan Tanah Di Kelurahan Bansir Darat ,DPRD Kota Akan Lakukan Pertemuan Dengan BPN Kota

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Audensi masalah tanah bersama masyarakat di Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara sudah digelar di DPRD Kota pada Senin tanggal 02 Juni 2025. Dan pada hari Selasa ini .tgl 3 Juni 2025 DPRD Kota dari Komisi 2 dan 4 berencana akan mengagendakan kembali untuk memanggil pihak BPN kota Pontianak kata Agus ,SH . sebagai […]

  • Komisi A DPRD Pemalang Tolak Rencana Outsourcing Non ASN

    Komisi A DPRD Pemalang Tolak Rencana Outsourcing Non ASN

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Komisi A DPRD Pemalang Tolak Rencana Outsourcing Non-AS Pemalang, RI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memberlakukan sistem outsourcing atau tenaga alih daya untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapat reaksi penolakan dari parlemen. Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi pemerintahan secara tegas menolak rencana tersebut karena dinilai tidak manusiawi dan berpotensi bermasalah hukum. Penolakan […]

  • PKKMB STIKes Dian Husada, Danramil Puri Sampaikan Generasi Muda Harus Paham Sejarah Bangsa

    PKKMB STIKes Dian Husada, Danramil Puri Sampaikan Generasi Muda Harus Paham Sejarah Bangsa

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/04 Puri Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Kav Rohyadi, memberikan pembekalan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) STIKes Akper Dian Husada Tahun Akademik 2023/2024 yang diikuti 119 peserta yang berlangsung di Aula Kampus A STIKes Dian Husada, Jalan Raya Teras, Desa Tambak Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten […]

  • Kapolres Kubu Raya Pimpin Evaluasi Bulanan Kinerja Polres dan Jajaran “

    Kapolres Kubu Raya Pimpin Evaluasi Bulanan Kinerja Polres dan Jajaran “

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Kapolres Kubu Raya memimpin kegiatan Gelar Operasional (GO) dan Analisa Evaluasi (Anev) Bulanan di aula Lt.2 Polres Kubu Raya pada Senin pagi. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran serta para perwira Polres Kubu Raya pada Selasa (7/5/24). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati […]

expand_less