Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
  • visibility 262
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Demi memenuhi kebutuhan ekonomi Jelang Idul Fitri, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Gelar Konferensi Pers ungkap kasus yang melibatkan Pasutri melakukan perbuatan tindak pidana tipu gelap sebanyak 7 motor milik Tetangga Kost, Senin (18/04/2022).

Kapolresta Mojokerto dalam kegiatan Konferensi Pers ini didampingi Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso, S.I.K., Kasi Humas IPTU MK Umam, Kbo Reskrim IPTU Bayu dan Kanit III Sat Reskrim IPDA Samsul Arifin serta Kasi Propam IPDA Yuda.

Dalam kasus ini, Penyidik menetapkan A (45) dan ERM (21) sebagai Tersangka, Tersangka ini berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan dan ditemukan fakta-fakta serta alat bukti.

“Hari Senin, 11 April 2022 sekira jam 21.00 WIB Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga Pelaku yang berada di Daerah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, selanjutnya Petugas melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut dan sekira jam 24.00 WIB ditempat Kos yang beralamatkan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang saat itu sedang bersembunyi ditempat Kos, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Mojokerto guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Setelah mendapatkan kepastian terhadap informasi tersebut, akhirnya hari Jum’at tanggal 21 Januari 2022 sekira jam 17.00 WIB di Rumah Korban yang beralamatkan Dusun Perning RT 23/RW 02 Desa Perning Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

“Pelaku A dan ERM ditangkap di Rumah Kost yang beralamatkan Dusun Perning RT 23/RW 02 Desa Perning Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Mojokerto guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta Mojokerto.

Masih kata Kapolresta Mojokerto, “Modus Pelaku dengan cara Pelaku ERM meminjam sepeda motor dari Korban dengan alasan untuk mengantarkan berobat anaknya yang sedang sakit ke Puskesmas atau ke tempat Bidan dikarenakan tidak mempunyai sepeda motor, kemudian Korban meminjamkan / memberikan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam tahun 2020 beserta kunci kontaknya kepada Pelaku ERM, kemudian Pelaku A keluar dari Kamar Kos menuju kearah ERM dan langsung di bonceng menggunakan sepeda motor tersebut kearah timur dan langsung menuju Terminal Larangan- Sidoarjo untuk menjual sepeda motor tersebut,” terang AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti yaitu 1 (satu) BPKB Sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan Nopol S 4583 TR tahun 2020 dengan nomor rangka MH1JM3132LK259319 dan nomor mesin JM31E3254707 atas nama Angella Putri Cahya Ernika, 1 (satu) STNK Sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam Nopol S 4583 TR tahun 2020, 1 (satu) buah Kalung emas milanohiks seberat 2960 mg beserta nota pembelian, 1 (satu) buah cincin emas seberat 0,970 mg beserta nota pembelian, 1 (satu) set anting gandul emas seberat 0,780 mg beserta nota pembelian, 1 (satu) buah cincin kuningan, 1 (satu) buah gelang tangan kuningan.

Atas perbuatannya, “Tersangka terjerat Pasal 378 KUHP Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri/orang lain, dengan melawan hak, dengan memakai nama palsu/keadaan palsu, dengan menggunakan akal dan tipu muslihat atau dengan karangan perkataan bohong membujuk orang supaya memberikan suatu barang( diancam dengan hukuman pidana Penjara selama 4 (empat) tahun),” tegas Kapolresta Mojokerto. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bripka Sugeng Pendiri Taman Bacaan Bagi Anak-Anak Di Kelurahan Binaannya

    Bripka Sugeng Pendiri Taman Bacaan Bagi Anak-Anak Di Kelurahan Binaannya

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama Korps Polri. Hal itulah yang juga ingin diwujudkan oleh Bripka Sugeng Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya. Berbagai cara ditempuh Bripka Sugeng seperti melalui sosialisasi, Bansos, pembinaan, hingga pemanfaatkan lahan kosong bekas pengolahan kayu […]

  • Warga Kubu Raya Geger, Pria 48 Tahun Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

    Warga Kubu Raya Geger, Pria 48 Tahun Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI– Warga Dusun Tepah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dikejutkan dengan peristiwa tragis. Seorang pria berinisial GT (48) ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, diduga akibat bunuh diri menggunakan senjata api rakitan. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area belakang sebuah gedung sarang burung walet, Jalan […]

  • Pembangunan Jembatan di Jalan Sungai Raya Dalam Perlu di Evaluasi

    Pembangunan Jembatan di Jalan Sungai Raya Dalam Perlu di Evaluasi

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Sungai Raya Dalam,RI – Sekarang ini, banyak keluhan yang disampaikan warga masyarakat Desa Sungai Raya Dalam.baik mengenai Jalan yang berlobang maupun mengeluhkan disaat melewati Jembatan yang dibangun di Jalan Sungai Raya Dalam ada bendulan yang menonjol keatas. Bagi masyarakat pengguna Jalan raya di Jalan Sungai Raya dalam tentu harus berhati – hati disaat melintas di […]

  • Pembangunan Ruang Terbuka Publik : LSM Bilang Mark Up, Kades Jawab Tidak

    Pembangunan Ruang Terbuka Publik : LSM Bilang Mark Up, Kades Jawab Tidak

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – RI, Tudingan Penyimpangan anggaran terhadap pembangunan Ruang Publik Desa oleh salah satu Lembaga Masyarakat dibantah Kades Sei Kupah Kabupaten Kubu Raya. “Tidak ada Mark up kok, semuanya sudah berjalan sesuai prosudur. Kalau hanya sebatas menduga, ya boleh boleh saja. Yang penting kami melaksanakannya berdasarkan aturan,” ungkap Ismail Kepala Desa Sungai Kupah. Ia […]

  • Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan 3.000 Sembako

    Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan 3.000 Sembako

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan pada Selasa (22/11/2022) hari ini, akan ke lokasi gempa di Cianjur, Jawa Barat. Selain mengunjungi para Korban, Sigit akan mendistribusikan 3.000 paket Sembako. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan selain 3.000 paket Sembako, juga akan diserahkan kebutuhan lainnya seperti selimut untuk para pengungsi dan […]

  • Babak Berikutnya Bisnis Rentenir

    Babak Berikutnya Bisnis Rentenir

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Kasus bisnis Renternir masih bergulir, di Kediaman ‘PT’ terduga Renternir juga terdapat kolam renang yang beroperasi diduga tanpa izin. Selama proses Penyidikan Kasus Rentenir ini, ‘PT’ berupaya melakukan gerak dan bergerilya kepada Korban. Yang mana Korban menjaminkan sepeda motor yang dulunya hendak diambil, namun dikatakan tidak ada. Setelah Pelaporan dari Korban ke […]

expand_less