Daerah

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu 2 Hari Berturut-Turut

Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu dalam waktu 2 hari berturut-turut di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan tersebut adalah hasil dari pengembangan laporan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan gerak cepat anggota Resnarkoba Polres Pasuruan di lapangan.
Pelaku pertama yang tertangkap pada hari Jum’at (05/07/2024) pukul 21.00 WIB di dalam rumah Dusun Kadipaten, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, bernama RA(25) warga Dusun Tuban, Desa Gendro, Kecamatan Tutur.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa,
— 21 (dua puluh satu) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 5,97 (lima koma sembilan tujuh) gram.
— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.
— 2 (dua) bendel plastik klip.
— 1 (satu) buah Kotak kecil warna Hijau.
— 1 (satu) buah HP merk REDMI warna abu-abu.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan melanjutkan, “Untuk pelaku kedua yang tertangkap pada hari Sabtu (06/07/2024) pukul 09.00 WIB di dalam warung Desa Palang, Kecamatan Sukorejo, bernama ND(40) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa,
— 3 (tiga) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 1,91 (satu koma sembilan satu) gram.
— 1 (satu) bendel plastik klip.
–;1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.
— 1 (satu) buah scrop dari sedotan.
— Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
— 1 (satu) buah box kecil warna hijau.
— 1 (satu) buah tas Ransel warna hitam.
— 1 (satu) buah HP merk REDMI warna Hijau,” terang Iptu Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.( mjb/tg)

Pom py

Recent Posts

Masyarakat Secara Berduyun- Duyun Menghadiri Acara Selamatan Yuliansyah,SE,Sebagai Anggota DPR.RI.Pusat

Pontianak ,RI- Walaupun dalam suasana hujan yang deras, ternyata tidak menghalangi masyarakat untuk datang menghadiri…

29 menit ago

Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pengiriman Paket Narkotika Jenis Ganja dari Medan

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 10 Oktober 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil…

2 jam ago

Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 10 Oktober 2024 - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak…

2 jam ago

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

Pontianak Kalbar ,RI– Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum Menjelaskan,” Bahwa secara teoritis, tidak ada…

2 jam ago

Peran Media dalam Pengawasan Pemilukada dalam Dialog Bersama Bawaslu Magetan

Magetan, RI -Peran media menjadi salah satu pilar demokrasi dan pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak…

13 jam ago

Lelaki di Sumenep Tega Bunuh Istri Sendiri, Kini Diamankan Polisi

SUMENEP, RI - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait…

14 jam ago