Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Meringkus Pemakai Narkotika Jenis Sabu

Radar Indonesia
20 Feb 2021 10:48
Hukrim 0 75
1 menit membaca

SUMENEP – RI, Atas laporan masyarakat bahwa didalam Rumah warga dijadikan tempat Pesta Narkotika jenis Sabu di Rumah Rudi yang beralamat Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis (18/02/2021).

Selanjutnya Petugas melakukan Penyelidikan secara intensif terhadap adanya penyalagunaan Narkotika tersebut, didapat informasi yang akurat (A1) terdapat Terlapor yang melakukan Pesta Narkotika jenis Sabu, maka Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Terlapor HAFID BASYEH yang beralamat Dusun Masjid Jamik Desa Talango Kecamatan Talango sedang Pesta Narkotika jenis Sabu di dalam Rumah tersebut.

Beralamat Desa Kasengan, Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Rudi yang digunakan oleh Terlapor, berikut barang buktinya 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat lebih kurang 0,52 gram, seperangkat alat hisap Narkotika jenis Sabu terbuat dari botol plastik pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan warna putih. 1 (satu) pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis Sabu,1(satu) korek api gas sebagai kompor.

Selanjutnya barang buktinya langsung dibawah ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara Terlapor dijerat Pasal yang disangkakan Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.  (M.one)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x