Breaking News
light_mode
Trending Tags

ILEGAL MINING PERUSAK LINGKUNGAN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
  • visibility 329
  • print Cetak

KAPUAS TENGAH KALTENG,RI – Kegiatan ilegal mining yang ada di Kalimantan Tengah sudah bukan  rahasia umum lagi, hampir setiap kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah ada, bahkan kegiatan ilegal mining  sangat merusak lingkungan di sekitarnya.

Namun kegiatan ilegal ini hampir tidak tersentuh oleh penegak hukum hampir semua berjalan dengan lancar seakan-akan kegiatan ini legal saja, dan di aminkan, padahal sudah jelas dalam undang-undang  no. 4 tahun 2009 tentang tambang mineral dan batu bara dalam pasal 158 merumuskan : setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana yang di maksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67, ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Dengan adanya undang-undang ini seharusnya aparat penegak hukum sudah bisa menjerat para pengusaha tambang ilegal ini. Seperti salah satunya ilegal mining yang berada  di Desa Rahung Pukung, Kecamatan Pujun, Kabupaten Kepuas Tengah Kalimantan Tengah yang mana ilegal mining ini bukan lagi di katakan pertambangan rakyat, karena dalam pelaksanaan pekerjaan sudah menggunakan alat berat sejenis exapator bahkan kegiatan ini tidak jauh dari jalan raya yang menuju arah kecamatan Pujun, namun kegiatan ilegal mining ini berjalan dengan lancar saja seakan legal, karena tidak ada tindakan dari penegak hukum terutama dari pihak Polsek Pujun.

Sewaktu kami dan rekan- rekan media mau mengkonfirmasi Kapolsek Pujun  tidak ada di kantor, hanya bertemu dengan anggota Polsek Pujun saja, itu juga anggota tidak berani memberikan keterangan, kami berusaha konfirmasi lewat telepon Kapolsek Pujun  LPTU, Catur Winarno B.I menjelaskan maaf pak saya ada di Kepuas, biar lebih jelas hubungi saja Polres atau Polda kata Catur, kalau naik telepon saya dulu pak tegas, Catur.

Sewaktu Radar Indonesia konfirmasi lewat telepon kepada Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol HENDRA ROCHMAWA kurang jelas karena sinyal telepon tidak baik lalu kami di arahkan lewat Whatsapp kami menanyakan mengenai kegiatan ilegal mining yang kami temukan sesuai dengan arahan Kapolsek Pujun, Hendra menjelaskan jauh Banar Pian sampai Kepujon, Piyan tanyakan Bebuhan media Indra….kalau ilegal logging nanti Bebuhan Reskrim ulun kasih tahu ya mang kata Hendra, kami kurang paham apa yang dimaksud Kabid Humas Polda Kalteng, kami balik tanya lagi, maksudnya apa pak ? yang kami sampaikan tadi mengenai ilegal mining, lalu Hendra menjawab lagi, dalam bahasa Banjar, iya om nanti Ulun tanyakan dengan bebuhan Reskrim ok tegas Hendra.

Ironisnya ilegal mining ini terkesan ada pembiaran dari pihak kepolisian karena sewaktu kami konfirmasi jawabannya saling lempar bahkan lain yang di konfirmasi lain yang di jawab seakan-akan pertanyaan dari awak media itu tidak di tanggapi dengan serius, jangan-jangan ada kerjasama antara penambang dan pihak terkait, karena kami tidak mendapatkan jawaban yang sesuai dengan yang apa yang menjadi keinginan kami dari media, padahal sudah jelas adanya undang-undang keterbukaan publik.

Yang membuat kita miris, kegiatan ini sudah menggunakan alat berat excavator karena dampak kerusakan lingkungannya sangat besar sekali dan ini tidak bisa di katakan tambang rakyat lagi, perkejaannya pun juga kebanyakan orang dari luar Kalimantan, yang sangat miris lagi kegiatan ilegal mining yang ada di Desa Hurung Pukung ini dekat dengan pemukiman dan tidak jauh dari jalan raya yang menuju arah Pujun hanya berjarak kurang lebih 75 meter. (Baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 1204-19/ Mukok Hadiri Upacara Pembukaan Perkemahan Gudep Abdul Fatah

    Babinsa Koramil 1204-19/ Mukok Hadiri Upacara Pembukaan Perkemahan Gudep Abdul Fatah

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sanggau,RI – Babinsa Koramil Koramil 1204-19/ Mukok Serka Sutikno menghadiri upacara pembukaan perkemahan gabungan Gudep Abdul Fatah yang di selenggarakan di SMap N 1 Mukok wilayah Kec.Mukok Kab.Sanggau. Kamis (18/4/2024) Kegiatan Pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan karakter yang di lakukan, sehingga terbentuk jiwa serta karakter anak agar mereka menjadi generasi Emas pada masa mendatang. […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Kejayan, Satu Masih DPO

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Kejayan, Satu Masih DPO

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan, dengan dukungan Buser Timur dan Polsek Pasrepan, berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Namun seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, membenarkan penangkapan ini. “Kami mengamankan dua tersangka, yaitu Muhamad Badrus Suhur dan […]

  • Polsek Grati dan TNI Bantu Warga Terdampak Bencana Banjir

    Polsek Grati dan TNI Bantu Warga Terdampak Bencana Banjir

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Terjadinya banjir di wilayah hukum Polsek Grati akibat hujan deras serta air kiriman dari Kec. Lumbang dan Kec. Winongan Kab. Pasuruan yang melintasi Sungai Kedawung, sehingga mengakibatkan banyak permukiman dan jalan umum yang terendam air. Sabtu (9/3/2024). Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetya membenarkan, pemukiman yang terdampak banjir di Dusun Kebru’an Desa Kedawung […]

  • Pemberangkatan 422 Personil Pengamanan TPS Jelang Pemilu 2024 Polres Mojokerto Kota

    Pemberangkatan 422 Personil Pengamanan TPS Jelang Pemilu 2024 Polres Mojokerto Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Sebanyak 422 personil pengamanan diberangkatkan dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Mojokerto. Pemberangkatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K.,M.H, yang turut dihadiri oleh Pejabat Utama Di Lapangan Patih Gajah Mada.Selasa,13/02/2024 Para personil yang diberangkatkan telah menjalani berbagai persiapan dan […]

  • Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

    Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu […]

  • RI Asisten III Pemkab Lampung Utara Terpilih Nakodai DPD Perhiptani

    RI Asisten III Pemkab Lampung Utara Terpilih Nakodai DPD Perhiptani

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Kotabumi RI,- Asisten III Bidang Administarsi Umum Pemkab Lampung Utara terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia atau Perhiptani Kabupaten Setempat, masa Periode 2023 – 2028. Terpilihnya Sofyan menggantikan Muh Ikhsan ketua sebelumnya. Hasil Musyawarah daerah yang di usulkan oleh 23 Kecamatan, di Gedung Dinas pertanian, Kamis 24 Agustus 2023. Musyawarah daerah […]

expand_less