Hukrim

Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

SUMENEP – RI, Kamis 30 September 2021 sekira pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat bahwa di Area Parkir Taman Wisata Tirta Sumekar Indah (TSI) Jalan Raya Lenteng KM 4 Desa Torbang Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Bahwa Terlapor atas nama Masdin bin Salim umur 41 tahun yang berprofesi Tukang Ojek, alamat Dusun Benasare Laok Desa Benasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep dan ABD Sakir Bin Aswan umur 45 tahun Dusun Karongkong Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Serung melakukan transaksi Narkotika di Wilayah Ken Batuan Kabupaten Sumenep.

Kemudian Petugas melakukan penyelidikan secara intensif terhadap Terlapor, berdasarkan informasi yang akurat, diketahui Terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Area Parkir Taman Wisata Tirta Sumekar Indah (TSI) Jalan Raya Lenteng KM 4, Desa Torbang Ken Batuan Kabupaten Sumenep.

Maka Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Terlapor Masdin bersama Terlapor ABD Sakir, dari hasil pengeledahan terhadap Terlapor Masdin, Petugas berhasil menemukan barang bukti didalam saku celana pendek bahian belakang sebelah kanan berupa 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Barang bukti yang disita dari Terlapor Masdin Bin Salim berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor  kurabg lebih 0,80 grsm 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih, 1(satu) unit HP merk Nokia warna hitam kombinasi merah, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Kaze warna hitam kombinasi kuning.

Sedangkan dari Terlapor atas nama ABD Sakir Bin Aswan berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor kurang lebih 0,32 gram.

Sementara pasal yang disangkakan, pasal114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat 1 (satu) Jo pasal 132 ayat 1 (satu) Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 35 tahun 2009 tetang Narkotika. (M.one/Red Humas)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Polres Pasuruan dapat Penghargaan APJW II, Desa Sumberejo Tembus 20 Besar

Surabaya, RI - Kapolres Pasuruan menghadiri malam Pengumuman 20 Desa Terbaik dalam ajang Apresiasi Pembangunan…

3 jam ago

Hadiri Jam’iyah Majlis Qur’an Online, Cabup Pemalang Mansur Hidayat Minta Doa Restu

Pemalang, RI - Calon bupati Pemalang no urut 2 , Mansur Hidayat, menghadiri undangan jam'iyah…

4 jam ago

Tokoh Masyarakat Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kubu Raya

Kubu Raya, RI - Kalimantan Barat – Kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala…

6 jam ago

Polisi Sahabat Anak, Kapolres Ketapang Sambut Hangat Siswa-Siswi TK dan SD Di Mapolres Ketapang

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menyambut hangat kunjungan…

6 jam ago

Satgas TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky dan Warga Lakukan Pengecoran Lantai RTLH

Bengkayang, RI - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) imbangan ke 122 Kodim…

10 jam ago

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Karya Bakti Bersama Masyarakat di Kampung Wanggita

Kaimana, RI - Dalam rangka menunjang kegiatan kemah Pramuka Perjumsami sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda,…

10 jam ago