SUMENEP – RI, Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, sekira pukul 03.30 Wib, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika .Di halaman rumah milik Tersangka LQ alias Ella alamat Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep. Madura Jawa Timur.
Terlapor AU Bin Rahman Tmpt/Tgl lahir: Sumenep, 10 Februari 2001 (umur 21 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: tidak bekerja, Pendidikan : SMP (tidak tamat), Alamat: Jl. Imam Bonjol Gg. I Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep.SL Bin Jamin Tmpt/Tgl lahir: Sumenep, 1 Juli 1995 (umur 27 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: tidak bekerja, Pendidikan : SD (tidak tamat), Alamat tempat tinggal : Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep, alamat KTP: Dsn. Bringin Desa Bringin Kec. Dasuk Kab. Sumenep.
LQ alias Ella binti Rahman Tmpt/Tgl lahir: Sumenep, 7 September 1993 (umur 29 tahun), Jenis kelamin: Perempuan, Islam, Pekerjaan: Mengurus rumah tangga, Pendidikan : SMP (tidak tamat), Alamat: Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep.
IF Bin Moh AdnanTmpt/Tgl lahir: Sumenep, 28 April 2002 (umur 20 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: tidak bekerja, Pendidikan : SMA (tamat), Alamat: Dsn. Kalompang Desa Gadding Kec. Manding Kab. Sumenep.
FW Bin Sahnawan, Tmpt/Tgl lahir: Sumenep, 15 Juni 1999 (umur 23 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: tidak bekerja, Pendidikan : SMA (tidak tamat), Alamat: Dsn. Paddusan Desa Bangkal Kec. Kota Kab. Sumenep.
Barang bukti yang disita dari Tersangka AU Bin Rahman dan kawan – kawan ,1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram.Sobekan plastik warna hitam, Sobekan tisu warna putih dan Sobekan isolasi bening sebagai bungkus sabu.1 (satu) unit HP merk VIVO warna putih bersilikon.
1 (satu) unit mobil merk Suzuki ERTIGA warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM.
Dan disita dari tersangka SML Bin Jamin1 (satu) pipet kaca yang terdapat sisa sabu.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Menjelaskan kronologis awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering membawa Narkotika jenis sabu dari daerah Tamberu-Pamekasan menuju Kota Sumenep, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau keberadaan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai mobil merk Suzuki ERTIGA warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM ke salah satu rumah dengan alamat Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep, maka petugas langsung kerumah tersebut untuk melakukan pemantauan, tidak lama kemudian datang sebuah mobil sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan terdapat 5 orang tersebut diatas didalam mobil, dan ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram yang dibungkus dengan Sobekan plastik warna hitam dan Sobekan tisu warna putih yang diisolasi warna bening, hasil introgasi milik AU kemudian dilakukan penggeledahan rumah yang ditempati terlapor dan ditemukan lagi barang bukti berupa: 1 (satu) pipet kaca yang terdapat sisa sabu yang sebelumnya digunakan pesta sabu yang di akui milik SAMSUL, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tindak pidana dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD / Red Humas)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…