Peristiwa

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Ganja 9,2 Kg

MALANG KOTA – RI, Seorang sindikat Pengedar Narkoba yang berperan sebagai Kurir diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Narkoba jenis Shabu – shabu seberat 9,2 kg yang akan didistribusikan oleh PT (32) berhasil diamankan.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat press release di halaman depan Polresta pada Rabu (23/3) pukul 10.00 WIB.

PT (32) yang berasal Sumbermanjing Wetan ini diringkus di rumahnya pada tanggal 15 Maret sekitar pukul 23.00 WIB.

Pria ini kesehariannya sebagai seorang karyawan swasta. Penangkapan tersangka PT, merupakan pengembangan dari kasus MRZ yang lebih dulu diamankan pihak berwajib pada tanggal 5 Maret di daerah Kedungkandang.

Saat itu MRZ didapati membawa dua bungkus narkotika jenis Shabu seberat 16,06 gram. Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, ini lalu mengembangkan kasus penangkapan MRZ.

Hingga akhirnya berhasil meringkus Tersangka PT yang merupakan Kurir Narkoba kelas kakap. Dalam penangkapan PT, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2,7 kilogram Shabu, 6,5 kilogram Ganja, dua unit handphone, satu kardus air mineral dan satu kardus elektrik spray gun.

“Tersangka PT (32) ini mengaku mendapat pasokan dari seorang berinisial BG yang saat ini berstatus DPO, dan sudah mulai beraksi sejak Bulan Desember 2021 sampai Bulan Maret 2022 secara bertahap.” jelas Kombes Buher.

Tersangka PT dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dengan pidana denda sekitar delapan ratus juta hingga delapan miliar ditambah sepertiga.

Dari upaya pemutusan peredaran narkoba jenis shabu dan ganja dengan total seberat 9,2 kilogram oleh tersangka PT artinya Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Kota Malang berhasil menyelamatkan sekitar enam belas ribu lima ratus jiwa dari bahaya Peredaran narkoba yang mengancam. (mjb/tg red Humas)

Radar Indonesia

Recent Posts

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

26 menit ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

5 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

10 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

10 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

10 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

10 jam ago