Pemerintahan

Serahkan SK Kepsek, Bupati Ikfina Sampaikan 3 Tugas Tambahan Guru

MOJOKERTO, RI – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan, Mutasi, dan Perpanjangan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Bupati Ikfina menyampaikan 3 hal yang perlu dilakukan, terkait tugas tambahan guru sebagai Kepsek yakni, Tugas Pokok Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Penyerahan petikan keputusan Bupati Mojokerto tersebut dilaksanakan di Smart room Satya Bina Karya (SBK), Senin (5/6) sore. Petikan surat keputusan bagi kepala sekolah itu diserahkan langsung oleh Bupati Ikfina kepada 17 guru, yang terdiri dari 12 Kepala SD, 3 TK dan 2 Kepala SMP.

Penyerahan petikan SK Bupati untuk Kepsek ini dihadiri Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto.

“Tiga hal ini semua sudah tertuang pada Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepsek. Dan tugas ini mengarah kemana? yaitu mengarah bagaimana kemudian siswa-siswi ini lulus dengan kualitas terbaik,” kata Bupati Ikfina dalam arahannya.

Selain mencetak lulusan dengan kualitas terbaik, Ikfina juga meminta kepala sekolah melibatkan para murid secara fisik, pikiran, dan adaptif dalam berbagai kegiatan. Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan murid untuk bisa bertahan dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi.

“Sehingga ini akan bisa membentuk pribadinya secara holistik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menginginkan, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan terbaik dari para guru yang ada di sekolahnya.

“Saya minta semuanya bisa melaksanakan ini, karena sebagai kepala sekolah harus bertanggung jawab, bagaimana guru yang ada di sekolah semuanya untuk bisa terlibat secara aktif, produktif, dan positif dalam melaksanakan pendidikan di sekolah masing-masing,” mintanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan, jika proses pengangkatan kepala sekolah ini dilakukan secara clean dan clear, dimana tanda tangan Bupati Ikfina tidak bernilai rupiah dan tanda tangan tersebut sebagai bukti bahwa semua proses sudah berjalan dengan baik. Selain itu, ia juga meminta kepala sekolah untuk komitmen mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

“Penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak dengan tegas. Dan sebagai gantinya saya menuntut kalian bekerja dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (Bams)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Pengerjaan Program P3 – TGAI Desa Nagrog Sesuai Bestek Dan Patut dijadikan Contoh

Kab. Tasikmalaya RI – Pengerjaan kelompok pengguna air (P3A) Desa Nagrog kec.Cipatujah, Kab Tasikmalaya, Jawa…

49 menit ago

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

Jember, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap seorang pria inisial WS…

51 menit ago

Gowes Bareng Danrem 082/CPYJ, Meriahkan HUT Ke-79 TNI Bersama Forkopimda & LCC Mojokerto

MOJOKERTO, RI. Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi didampingi Dandim 0815/Mojokerto…

54 menit ago

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Maskot “Si Jali” dan “Kerto- Kerti” Dikirab Keliling Kota Mojokerto

KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menyosialisasikan dimulainya Pilkada Serentak 2024 sekaligus mengajak masyarakat agar menggunakan…

56 menit ago

SATGAS YONIF 642/KPS AJAK WARGA SENAM DAN NOBAR ACARA HUT TNI KE – 79 DI KAMPUNG JAGIRO

Bintuni, RI - Pos Jagiro Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps Ta. 2024…

59 menit ago

Simpan Sabu, Seorang Lelaki di Air Upas Diamankan Polisi

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Seorang lelaki berinisial TO alias US (27) diamankan oleh pihak Kepolisian…

3 jam ago