SUMENEP,RI – Satlantas Polres Sumenep Di hari ke lima Operasi Semeru 2019 Sumenep Madura Jawa Timur, sudah menilang 60 kendaraan, mayoritas kendaraan yang di lakukan tilang pelanggar lalu lintas dengan kendaraan roda dua. Senin (02/09/19).
Operasi yang kelima ini dimulai pukul 16:00 Wib, selama 1 jam lebih ada sekitar 60 pelanggar baik itu roda dua atau roda 4 yang ditilang,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres Sumenep Iptu Maliyanto Efendi, S.H. saat ditemui dilokasi tepatnya di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Menurut Iptu Maliyanto, operasi kali ini kurang lebih 60 pelanggar yang berpotensi laka, seperti tidak menggunakan helm SNI, pengendara anak dibawah umur yang tidak memiliki SIM, dan pengendara lawan arus, pihaknya juga akan mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. “Tidak memiliki STNK kendaraan diamankan,” ucapnya.
Dalam operasi ini sebanyak 20 lebih personel yang diturunkan yang juga melibatkan POM TNI. Selain memberikan tindakan tilang kami juga terus memberikan himbauan-himbauan bagi pengendara motor baik roda dua maupun roda empat untuk sadar berlalu lintas,” terangnya. Operasi Patuh Semeru ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019. (Sahmari/Karman)
Tidak ada komentar