Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang Matan Hilir Selatan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • visibility 296
  • print Cetak

KETAPANG ,RI– Polda Kalbar, Respon cepat dan sigap, Tim Gabungan Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin di lokasi Hutan Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

Kedatangan Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan penindakan aktivitas pertambangan ilegal, pada Jumat, (07/02/2025) Pukul 12.30 Wib.

Menindak lanjuti informasi dari LPHD Wana Gambut Desa Sungai Pelang, Kapolres Ketapang langsung menurunkan tim Gabungan petugas Polres Ketapang bersama personel KPH (Kesatuan Pengendali Hutan) dan juga LPHD (Lembaga Penjaga Hutan Desa) Desa Sungai Pelang untuk turun menyasar lokasi Pertambangan Ilegal yang sudah merambah kawasan hutan desa sungai Pelang. Lokasi yang lahan gambut dan akses jalan yang belum memadai, petugas gabungan harus berjalan kaki menuju ke lokasi pertambangan tersebut.

Tim gabungan yang tiba di lokasi hanya mendapati beberapa pondok kosong yang telah ditinggalkan para pekerja. Selain itu petugas juga mendapati beberapa peralatan tambang yang ditingal oleh para pekerja di sekitar lokasi. Akses jalan yang harus dilalui dengan berjalan kaki memungkinkan pekerja sudah mengetahui kedatangan petugas sebelumnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.,H., menyampaikan bahwa Polres Ketapang dan jajaran gencar melakukan upaya penindakan PETI baik melalui upaya pre-emtif, preventif juga represif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Dalam kegiatan kali ini, sesuai perintah dari Bapak Kapolres, kami bersama Satuan Reskrim menggandeng Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Desa Sungai Pelang Sdr Darwadi dan Personil KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Ketapang Wilayah Selatan, untuk bersama-sama melakukan penindakan dan penertiban di lokasi tambang liar di wilayah Desa Pelang “ Ujar Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani.

Dijelaskannya lebih jauh, bahwa Bapak Kapolres Ketapang sudah dengan tegas memberikan arahan kepada kami personil jajaran untuk memberantas segala bentuk pertambangan emas tanpa izin (PETI). Pihaknya pun menindaklanjuti dengan awalnya menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana. Selanjutnya bila himbauan tidak di indahkan oleh masyarakat, maka upaya penegakan hukum dilaksanakan dengan seoptimal mungkin.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Desa Sungai Pelang Sdr Darwadi. Dirinya menyampaikan apresiasi atas langkah konkrit dari Kapolda Kalbar dalam hal ini Polres Ketapang yang sudah cepat merespon laporannya dan menurunkan tim gabungan untuk menghentikan segala bentul pertambangan emas tanpa izin di wilayah desanya. Dirinya berharap dengan adanya kegiatan gagungan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan liar dan berharap pula kegiatan gabungan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan LPHD maupun instansi terkait lainnya untuk mencegah maupun mengurangi dan meniadakan semua kegiatan PETI di wilayah Desa Sungai Pelang. ” Sebenarnya beberapa waktu lalu dari Polsek Matan Hilir Selatan juga sudah banyak melakukan upaya-upaya pre-emtif dan preventif dengan memberikan himbauan dan pemasangan banner larangan melakukan pertambangan ilegal di lokasi tersebut. Namun sepertinya masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan mengisi perutnya dibandingkan menjaga lingkungan nya ” tambah Kapolres.

Kapolsek menambahkan bahwa upaya penindakan saat ini baru bisa dilakukan adalah dengan menyita dan memusnahkan alat dan mesin yang digunakan untuk penambangan dilokasi dengan cara di bakar, dengan maksud agar tidak dapat digunakan lagi oleh pekerja ilegal di lokasi tersebut. Kapolsek Matan Hilir Selatan berharap upaya yang sudah dilakukan tersebut dapat membuat jera pelaku, dan tak lupa juga meminta warga dan para pekerja yang sering bekerja menambang ilegal, secara sadar untuk menghentikan perbuatannya. Apabila masih tidak mengindahkan, maka akan ditindak tegas secara prosedur hukum.


Pewarta : Mullly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGRI Provinsi Kalbar Sambut Baik Kegiatan PC PGRi Di Sungai Kakap

    PGRI Provinsi Kalbar Sambut Baik Kegiatan PC PGRi Di Sungai Kakap

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUNGAI KAKAP, RI – Kegiatan, HUT PGRI Ke-80 yang dilaksana kan PC PGRI Sungai Kakap berberapa, Waktu yang sangat beraarti sekali Kegiatan tersebut sangat meriah sekali dilaksanakan sebelum hari puncak nya tutur ketua PGRI Provinsi Kalbar Dr. Muhamad Firdaus M, Pd. Untuk kegiatan.tersebut dipusat kan di SDN .04 Sungai Kakap Desa Punggur Kecil dengan, meng […]

  • Wali Kota Mojokerto Tegaskan Budaya RT Berseri Bukan Lomba, tetapi Gerakan Perubahan Perilaku

    Wali Kota Mojokerto Tegaskan Budaya RT Berseri Bukan Lomba, tetapi Gerakan Perubahan Perilaku

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

      KOTA MOJOKERTO, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa program Budaya RT Berseri yang dijalankan Pemerintah Kota Mojokerto bukanlah lomba antar-RT, melainkan gerakan untuk membangun kebiasaan hidup bersih, sehat, dan tertata di lingkungan masyarakat. Hal itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto saat sosialisasi Budaya RT Berseri di Pendopo Kelurahan […]

  • Jumat Curhat, Kapolres Sumenep Terima Curhatan Pemulung

    Jumat Curhat, Kapolres Sumenep Terima Curhatan Pemulung

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sumenep , RI – Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H melaksanakan kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Desa Torbang Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Jumat (05/5/2023) “Giat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari […]

  • Dansatbrimob Polda Kalbar Turut Serta Menyalurkan.Bantuan Kepada Personil.Polri Yang Mengalami Musibah Banjir Di Kab Mempawah

    Dansatbrimob Polda Kalbar Turut Serta Menyalurkan.Bantuan Kepada Personil.Polri Yang Mengalami Musibah Banjir Di Kab Mempawah

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Mempawah ,RI-Dansatbrimob Polda Kalbar bersama para pejabat utama Polda Kalbar dampingi Kapolda Kalbar berikan bantuan kepada personel Polri yang menjadi korban banjir di Kabupaten Mempawah. Rabu (29/01/25). Beberapa minggu terakhir ini beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Kalbar tengah dilanda bencana alam banjir dan salah satu kabupaten yang terendam banjir ini adalah Kabupaten Mempawah. Dalam […]

  • Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya

    Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Post Views: 279

  • Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS

    Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Pelaku Teror yang melakukan penyerangan di Mabes Polri merupakan seorang wanita berinisial ZA. “Bernama ZA (25), alamat di Jalan Lapangan Tembak, Kepala Dua Wetan, Jakarta Timur, berdasarkan face recognatiion, sesuai,” kata Kapolri kepada Wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3). Listyo Sigit menjelaskan, wanita tersebut masuk […]

expand_less