Peristiwa

SMAN 1 Muara Bungo Diduga Menjual Buku LKS Kepada Siswa

JAMBI – RI, Sesuai dalam Peraturan Larangan penjualan buku paket/LKS di Lingkungan Sekolah. Didasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dengan dua payung aturan itu, Menteri Pendidikan Nasional telah menerbitkan Peraturan Mendiknas No. 2/2008 tentang Buku.

Pasal 11 Peraturan Mendiknas No 2/2008 melarang Sekolah bertindak menjadi Distributor atau pengecer buku kepada Peserta Didik. Sekolah jangan coba-coba mencari celah, Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu. Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik persorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Jadi Guru, maupun Karyawan di Sekolah itu sama sekali tidak boleh menjual buku-buku. Bukan hanya Guru maupun Karyawan Sekolah, Komite Sekolah pun dilarang menjual buku maupun seragam Sekolah.

Meskipun telah ada larangan aturan yang jelas bahkan secara langsung menteri pendidikan telah melarang pengunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai media pembelajaran di Sekolah. Namun Himbauan tersebut tidak diindahkan oleh Sekolah dan Guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Bungo masih mewajibkan siswanya untuk membeli buku LKS atau buku penunjang siswa tersebut.

Hal ini diketahui dengan adanya pengakuan salah seorang Wali Murid, yang enggan disebut namanya menjelaskan ke Media Radar Indonesia mengeluh dengan keberadaan jual beli LKS di Sekolah anaknya. Pasalnya ia termasuk golongan keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari susah ditambah dengan pembelian buku LKS di Sekolah, Senin (14/3/2022).

“Ini jelas membebani kami selaku Orang Tua Murid, yang mana keadaan dan kondisi keuangan dimasa pandemi ini sangatlah sulit, namun harus ada karena kita tak cukup kuat berbicara sendiri. Sampai ketika anak saya bilang merasa tidak semangat lagi untuk bersekolah karena di Sekolahnya Gurunya memerintahkan untuk beli buku LKS. Karena kawan- kawannya pada beli semua ya mau tak mau anak saya ikut beli juga ya itupun ada berapa buku ia beli tidak semuanya karena terbentur dengan keuangan tidak memadai. Bagi orang seperti kami harga segitu cukup lumayan dikali 10 mata pelajaran harga berkisar dari  20-35 ribu per LKS. Anak saya pulang Sekolah langsung pergi kerja  untuk mencari seseran agar bisa beli buku di Sekolahnya. Saya merasa sedih mungkin dia minta dengan saya tidak berani karena kondisi kami juga sulit Pak, makanya dia mengorbankan waktu belajarnya hasil dari dia bekerja tidak lain untuk bisa membayar kebutuhan di Sekolahnya seperti beli buku dan kebutuhan beli perlengkapan untuk bahan-bahan praktek di Sekolahnya,” ujar salah satu Wali Murid kepada Media Radar Indonesia.

Beberapa siswa mulai dari Kelas X sampai Kelas XII saat diwawancara Media Radar Indonesia mengakui buku LKS dibagikan lansung oleh Guru Pengajar mata Pelajaran di Kelasnya, ada 10 mata pelajaran yang diperjualbelikan kepada siswa.

“Benar kami disuruh untuk beli buku LKS sama Guru Mapel, kadang ada Guru Pengajar disuruh beli langsung ketempat penerbit bukunya  yang beralamat di Pal 2. Karena Ibu Guru nya nggak mau Anak Murid beli buku bayarnya nyicil, jadi disuruh ketempat penerbitnya langsung,” cetus salah satu murid yang tidak mau di tulis namanya. (mady)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

MUBAROK Gelar Senam Sehat Di Lapangan Desa Canggu Jetis Mojokerto, Bersama Ratusan Emak Emak

MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…

1 jam ago

Efektifkan Produksi, Babinsa Koramil Gedeg Bersama Poktan Rosan Panen Raya Gunakan Alat Modern

MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…

4 jam ago

Cooling System Pilkada 2024 Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Kamtibmas

KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…

4 jam ago

Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024

Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…

4 jam ago

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…

4 jam ago

Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada

Polres Landak, RI - MENYUKE, POLDA KALBAR, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 sekitar…

5 jam ago