Peristiwa

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Hellyana: Perlu Pembinaan Sejak Dini

Belitung – RI, Perlindungan anak adalah segala bentuk kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Hal itu merupakan suatu kewajiban, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga guru atau pendidik dan masyarakat luas serta Pemerintah.

Bahasan itulah yang kembali diangkat dalam kegiatan ‘Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang diadakan di Vania Vitnes jalan Gatot Subroto Rt 9 Rw 5 Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Minggu (21/8/2022).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulaun Bangka Belitung, Hellyana SH sampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD sangat konsen terhadap persoalan anak, sebab mereka adalah generasi penerus Bangsa yang harus dilindungi Negara.

“Anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya. Oleh sebab itu Perda No 8 tahun 2016 soal perlindungan anak

telah mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak, bahwa anak adalah masa depan kita semua dan mereka berhak mendapatkan perlindungan mulai dari sisi pertumbuhan, pendidikan, kesehatan, hingga ke jenjang mendapatkan pekerjaan yang baik,” ujar Polikus Partai PPP itu.

Legislator PPP itu berharap Perda itu bisa menjadi acuan bagi masyarakat bahwa anak-anak juga memiliki hak yang perlu dilindungi dan sudah menjadi tugas orang tua, guru ataupun pendidik untuk menjadi pengawas dalam tumbuh kembang anak, sehingga anak tumbuh dewasa memiliki karakter yang baik dan religius.

“Anak-anak harus kita jaga hingga dewasa, sebab tantangan ke depan semakin berat. Pendidikan sejak dini mengenai karakter itu harus kita tanamkan sejak dini pula, seperti pendidikan agama dan budi pekerti juga harus ditanamkan, sehingga anak-anak akan tahu nilai-nilai karakter yang baik,” ujarnya.

Dalam Perda perlindungan anak itu kata Hellyana, diharapkan dapat menjadi pengayom anak-anak, agar terlindungi dari segala bentuk kekerasan ataupun pelanggaran kepada anak-anak.

“Semoga Perda ini menjadi pedoman kita menjaga tumbuh kembang anak, agar anak-anak bisa tumbuh dalam koridor yang tepat, tidak salah dalam pergaulan, dan tepat menempatkan bakat dan minat mereka. Nantinya mereka dapat tumbuh dn berkembang menjadi figur yang dapat diandalkan dan berguna bagi masyarakat, Agama, Bangsa dan Negara,” sebut Politisi Perempuan dari Belitung itu. (HADI)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

5 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

6 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

8 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

8 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

9 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

10 jam ago