Pemerintahan

Tanggapan Fraksi DPRD Magetan Tentang Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Magetan.

Magetan,RI – Pemkab MAGETAN Jawa Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menggelar Rapat Paripurna lanjutan dari pembahasan 2 Ranperda inisiatif DPRD yang  sebelumnya telah disampaikan pendapat dari Bupati Magetan dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu dan kali ini seperti biasa  bertempat di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (16/2/2023)lalu dilanjutkan rapat dengan agenda rapat membahas mengenai tanggapan dan atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati atas 2 Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, serta Ranperda Tentang  Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro.

 Dwi Heruyanto menyampaikan  tanggapan fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut yang mana  Tim Pembahas Ranperda akan melakukan penyesuaian dan penambahan.

“Melalui Sinkronisasi dan harmonisasi beberapa saran, masukan, dan pendapat akan dilakukan pada saat rapat pembahasan bersama antara gabungan Komisi dengan Tim Ranperda Pemerintah Daerah,” ujar Dwi selaku Juru Bicara fraksi

Foto: Gedung DPRD Magetan Jawa timur. (Foto.dok)

 Ketua DPRD Magetan, Sujatno,kepada awak media usai Rapat Paripurna, menjelaskan beberapa hal. “Bahwa ini memang tahapan yang harus dilakukan dalam rangka pembuatan suatu Perda,Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro memiliki esensi untuk mendukung dan memberdayakan kedua hal tersebut,”ungkapnya.

“Seperti kita ketahui bahwa Koperasi dan Usaha Mikro merupakan salah satu sektor yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga ini harus diterbitkan Perda agar ada payung hukumnya khususnya Usaha Mikro yang rata-rata usahanya masih dikelola individu, diharapkan  peran serta Pemda melalui Perda dapat mendorong masyarakat agar mereka semakin berdaya dan mandiri,” tambahnya.

“Tentang kemudahan apa yang akan ditonjolkan dalam Ranperda tersebut,diantaranya akan memberikan kemudahan dalam hal perizinan, pendampingan produksi dan hal lainnya,”terangnya. (BS/Ebit/adv).

Radar Indonesia

Recent Posts

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

1 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

6 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

11 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

11 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

11 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

11 jam ago