Tanggapan Fraksi DPRD Magetan Tentang Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Magetan.
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
- visibility 191
- print Cetak

Magetan,RI – Pemkab MAGETAN Jawa Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menggelar Rapat Paripurna lanjutan dari pembahasan 2 Ranperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pendapat dari Bupati Magetan dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu dan kali ini seperti biasa bertempat di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (16/2/2023)lalu dilanjutkan rapat dengan agenda rapat membahas mengenai tanggapan dan atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati atas 2 Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, serta Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro.
Dwi Heruyanto menyampaikan tanggapan fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut yang mana Tim Pembahas Ranperda akan melakukan penyesuaian dan penambahan.
“Melalui Sinkronisasi dan harmonisasi beberapa saran, masukan, dan pendapat akan dilakukan pada saat rapat pembahasan bersama antara gabungan Komisi dengan Tim Ranperda Pemerintah Daerah,” ujar Dwi selaku Juru Bicara fraksi

Ketua DPRD Magetan, Sujatno,kepada awak media usai Rapat Paripurna, menjelaskan beberapa hal. “Bahwa ini memang tahapan yang harus dilakukan dalam rangka pembuatan suatu Perda,Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro memiliki esensi untuk mendukung dan memberdayakan kedua hal tersebut,”ungkapnya.
“Seperti kita ketahui bahwa Koperasi dan Usaha Mikro merupakan salah satu sektor yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga ini harus diterbitkan Perda agar ada payung hukumnya khususnya Usaha Mikro yang rata-rata usahanya masih dikelola individu, diharapkan peran serta Pemda melalui Perda dapat mendorong masyarakat agar mereka semakin berdaya dan mandiri,” tambahnya.
“Tentang kemudahan apa yang akan ditonjolkan dalam Ranperda tersebut,diantaranya akan memberikan kemudahan dalam hal perizinan, pendampingan produksi dan hal lainnya,”terangnya. (BS/Ebit/adv).
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar