Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dalam Sehari, Polres Ketapang Ungkap Tindak Pidana Narkoba Di Dua Lokasi Berbeda

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

Sehari Polres Ketapang Tangani tindak pidana dua lokasi

KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap dua kasus narkoba di dua tempat terpisah, pada Senin (17/11/2025).

Kasus pertama, Petugas berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Sedangkan kasus kedua petugas mengamankan dua orang pria di kawasan Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, S.H., pada Rabu (19/11) di Mapolres Ketapang, menjelaskan kasus pertama adalah penangkapan pelaku berinisial MF (31), warga Kecamatan Delta Pawan, yang diamankan pada senin (17/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku diamankan di area warung miliknya di Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang.

“ Dari informasi yang disampaikan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja, saat pelaku MF ini kita amankan, turut juga kita temukan dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berupa 9 kantong klip transparan kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,23 gram brutto, 2 buah timbangan digital, 1 buah pipet modifikasi sendok sabu, 2 buah dompet serta 1 buah handphone ” Ujar IPTU Dewa Made Surita.

Lebih jauh ditambahkannya, kasus kedua yang diungkap adalah penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial M (34) dan I (33).

Keduanya diamankan didalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Ketapang, pada senin (17/11/2025) sekira Pukul 19.30 Wib.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2 kantong klip transparan ukuran kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,49 gram brutto, 1 buah pipet modifikasi sendok sabu, serta 1 buah alat hisap sabu atau bong.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.

Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU Dewa Made Surita juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah bekerja sama dengan Kepolisian dalam menyampaikan informasi sebagai upaya mencegah dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sehingga diharapkan seluruh generasi muda di Kabupaten Ketapang bebas dari dampak buruk narkoba.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Lampung Barat Mendapat Kunjungan Puluhan Murid TK Kartika II-42 Kodim 0422/ Lampung Barat

    Satlantas Polres Lampung Barat Mendapat Kunjungan Puluhan Murid TK Kartika II-42 Kodim 0422/ Lampung Barat

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Polisi Sahabat Anak, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat mendapat kunjungan puluhan murid Taman Kanak-Kanak (TK) Kartika II-42 Kodim 0422/ Lampung Barat pada Selasa (14/01/2020) Pukul 09.00 Wib. Kunjungan Murid TK Kartika II-42 Kodim 0422/ Lampung Barat diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampug Barat Iptu Raphiq Hendrawan didampingi anggota Dikyasa Briptu […]

  • Laskar Pelangi Ikon Wista Pulau Belitong

    Laskar Pelangi Ikon Wista Pulau Belitong

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 466
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI – Kabupaten Belitung Timur menjadi semakin terkenal dengan lahirnya sebuah Novel LASKAR PELANGI kemudian yang diangkat menjadi sebuah film layar lebar maupun dijadikan sebuah film berseri di TV besar Nasional buah karya Andria Hirata pemuda asli Belitung Timur, karya tulis begitu booming hingga seantero negri bahkan mendunia yang diterjemahkan kedalam 37 bahasa dunia […]

  • Amankan Situasi Kamtibmas di Malam Minggu, Polresta Mojokerto Berhasil Cegah Peredaran Pil Double L

    Amankan Situasi Kamtibmas di Malam Minggu, Polresta Mojokerto Berhasil Cegah Peredaran Pil Double L

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Berupaya Menjaga Kamtibmas Malam Minggu di Wilayah Hukum, Personel Polresta Mojokerto berhasil amankan Pelanggar Lalu Lintas dengan berbekal 50 butir Pil Double L di Jalan Brawijaya, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sabtu (02/12/2023) Dipimpin Kapolsek Prajuritkulon KOMPOL Maryoko didampingi Kasat Lantas AKP Sudirman, Polresta Mojokerto melaksanakan kegiatan Razia Offensif di Jalan Brawijaya, Kecamatan […]

  • Larangan S Dipotong Apa Tanggapan Dinas Perhubungan Gresik

    Larangan S Dipotong Apa Tanggapan Dinas Perhubungan Gresik

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Adanya pemotongan larangan S yang ada dipos penjagaan  Dinas Perhubungan Manyar Gresik membuat semakin sering macet, kenapa tidak sekarang dibuat jadi parkir dan tambal ban yang sekarang pemiliknya adalah seorang polisi  Polsek Manyar Gresik. Sekarang jadi pertanyaan apakah tanggapan Dinas Perhubungan sewaktu dikonfirmasi oleh jurnalis media Radar Indonesia di kantor Kepala Dinas Perhubungan, beliau […]

  • Kembali ke pangkuan NKRI, Tiga napi terorisme ikrar setia di lapas Magelan

    Kembali ke pangkuan NKRI, Tiga napi terorisme ikrar setia di lapas Magelan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MAGELANG,RI- Tiga narapidana kasus terorisme yang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (21/1/2026). Ikrar tersebut menjadi penanda komitmen warga binaan untuk kembali kepada ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Prosesi ikrar berlangsung khidmat di lingkungan lapas. Kegiatan diawali dengan […]

  • Perbaikan Box Culvert Ruas Jalan Mayjen Sungkono Oleh DPUTR Gresik

    Perbaikan Box Culvert Ruas Jalan Mayjen Sungkono Oleh DPUTR Gresik

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    GRESIK,RI– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik tengah melakukan perbaikan di ruas Jalan Mayjend Sungkono. Perbaikan dilakukan dengan pemasangan box culvert baru. Pekerjaan ini dimulai pada Rabu pagi, 14 Mei 2025 hingga selesai. Koordinator Unit Reaksi Cepat (URC) PUTR Kabupaten Gresik, Samsul Bahri, menyatakan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan perbaikan ini secepat mungkin. […]

expand_less