Ponorogo,RI – Perjudian jenis dadu dan kalangansabung ayam di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Aktif tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat.
Tepatnya lokasi aktifitas perjudian tersebut,di Desa Pattan Kupuk,Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo.
Menurut keterangan warga sekitar,kalangan judi susah lama,saya tidak melihat adanya ketegasan dari pihak Polsek dan Polres setempat,mas.
Kegiatan itu buka setiap hari,taruhannya ayam yang di adu,mulai 500-5 juta. Itu blm omsite dadu nya.
Pakar hukum pun angkat bicara, Taufik Jatim ,- Perjudian jenis dadu dan kalangansabung ayam di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Aktif tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat.
Tepatnya lokasi aktifitas perjudian tersebut,di Desa Pattan Kupuk,Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo.
Menurut keterangan warga sekitar,kalangan judi susah lama,saya tidak melihat adanya ketegasan dari pihak Polsek dan Polres setempat,mas.
Kegiatan itu buka setiap hari,taruhannya ayam yang di adu,mulai 500-5 juta. Itu blm omsite dadu nya.
Pakar hukum Pun Angkat bicara,Dr. (Cand) Moh Taufik S.I.Kom., SH MH, mengatakan, kenapa harus gadu di kalangan masyarakat. Setiap kinerja kepolisian seharusnya sigap atas pengaduan ,dadi Masyarakat dan media.
Sebagai polisi penegak hukum, wajib untuk bertindak untuk menertibkan para bandar judi dan penjudi,tangkap meraka, lalu di beri pengarahan yang baik. Menjelaskan kepada mereka,kalau yang di lakukan nya itu salah / melawan hukum.
Dengan begitu ,tingkat kesadarannya akan muncul. Pihak Polres bisa Biat kesepakatan kepada mereka, kalau mengulang perbuatan kembali, pihak kepolisian akan menindak sesuai prosedur.
Saya yakin, dengan langkah langkah itu,mereka akan tidak kembali bermain judi. Mengingat,judi berdampak sangat. Luas, pelaku kalah dalam judi, bisa merugikan orang lain. Contoh, mencuri, merampok, menjual barang-barang Perabotan rumah dan angon binatang nya di jual.
Kalau tetap berlangsung, Aparat Penegak Hukum sangat tidak memikirkan hati nurani masyarakat.
Saya dengar juga, berbagai tempat hukum Ponorogo juga ada sabung ayam dan dadu.
Kami berpesan kepada Kapolres ,Trenggalek Dan Ponorogo. Bubarkan lah aktifitas perjudian di wilayahnya dan di kasih tanda seperti bener,dilarang bermain judi di tempat ini, dengan seperti itu,mereka akan tidak lagi berjudi” .pungkas Taufik. Ddik
Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD…
MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…
MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…
KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…
Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…
Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…