Tanggapan Pakar Hukum Muda Bung Taufik,Terkait Perjudian Tidak di tindak oleh Penegak Hukum

Pom py
13 Mei 2024 10:19
opini 0 164
2 menit membaca

Ponorogo,RI – Perjudian jenis dadu dan kalangansabung ayam di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Aktif tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat.

Tepatnya lokasi aktifitas perjudian tersebut,di Desa Pattan Kupuk,Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo.

Menurut keterangan warga sekitar,kalangan judi susah lama,saya tidak melihat adanya ketegasan dari pihak Polsek dan Polres setempat,mas.

Kegiatan itu buka setiap hari,taruhannya ayam yang di adu,mulai 500-5 juta. Itu blm omsite dadu nya.

Pakar hukum pun angkat bicara, Taufik Jatim ,- Perjudian jenis dadu dan kalangansabung ayam di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Aktif tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat.

Tepatnya lokasi aktifitas perjudian tersebut,di Desa Pattan Kupuk,Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo.

Menurut keterangan warga sekitar,kalangan judi susah lama,saya tidak melihat adanya ketegasan dari pihak Polsek dan Polres setempat,mas.

Kegiatan itu buka setiap hari,taruhannya ayam yang di adu,mulai 500-5 juta. Itu blm omsite dadu nya.

Pakar hukum Pun Angkat bicara,Dr. (Cand) Moh Taufik S.I.Kom., SH MH, mengatakan, kenapa harus gadu di kalangan masyarakat. Setiap kinerja kepolisian seharusnya sigap atas pengaduan ,dadi Masyarakat dan media.

Sebagai polisi penegak hukum, wajib untuk bertindak untuk menertibkan para bandar judi dan penjudi,tangkap meraka, lalu di beri pengarahan yang baik. Menjelaskan kepada mereka,kalau yang di lakukan nya itu salah / melawan hukum.

Dengan begitu ,tingkat kesadarannya akan muncul. Pihak Polres bisa Biat kesepakatan kepada mereka, kalau mengulang perbuatan kembali, pihak kepolisian akan menindak sesuai prosedur.

Saya yakin, dengan langkah langkah itu,mereka akan tidak kembali bermain judi. Mengingat,judi berdampak sangat. Luas, pelaku kalah dalam judi, bisa merugikan orang lain. Contoh, mencuri, merampok, menjual barang-barang Perabotan rumah dan angon binatang nya di jual.

Kalau tetap berlangsung, Aparat Penegak Hukum sangat tidak memikirkan hati nurani masyarakat.
Saya dengar juga, berbagai tempat hukum Ponorogo juga ada sabung ayam dan dadu.

Kami berpesan kepada Kapolres ,Trenggalek Dan Ponorogo. Bubarkan lah aktifitas perjudian di wilayahnya dan di kasih tanda seperti bener,dilarang bermain judi di tempat ini, dengan seperti itu,mereka akan tidak lagi berjudi” .pungkas Taufik. Ddik

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x