PASURUAN – RI, Guna memutus penyebaran virus Covid -19 dan menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Purwosari menghimbau dan mengajak warganya untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta bagikan Masker di Pasar tradisional, Rabu (29/09/21).
Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin yang dilakukan oleh Anggota Koramil 21 Purwosari, Polsek dan Kecamatan ini di komandoi oleh Batituud Koramil 21 Purwosari Peltu Hendrik Tandi. Dengan menyasar para Pengunjung dan Pedagang Pasar yang kedapatan tidak memakai masker.
Pada Operasi kali ini 10 orang Pengunjung dan Pedagang Pasar tidak menggunakan masker. Mereka diberikan Arahan, Teguran dan Sangsi agar dikemudian hari tidak melanggar lagi serta diberi masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Dalam Operasi ini Peltu Hendrik Tandi mengatakan, “Operasi Penegakan ini terus kita lakukan dan kita laksanakan sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat untuk taat Protkes dan selalu menggunakan masker untuk mengurangi penyebaran virus khususnya di Wilayah Purwosari,” ungkap Hendrik.
“Pasar adalah salah satu sasaran utama karena di Pasar inilah tempat berkerumunnya masyarakat untuk transaksi jual beli sehingga sangat berpotensi terjadinya penyebaran Virus, Untuk itu Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi Protkes agar pandemi Covid -19 segera berakhir,” pungkasnya. (mjb/tg Pendim 0819 Pas)
MOJOKERTO, RI. Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa Bersama di Ruang Data Makodim, Jalan Majapahit…
Polresta Pasuruan , RI - Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana…
MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…
Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…
KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan penghargaan istimewa berupa hadiah umrah kepada konsumen setia…