Peristiwa

Timbulkan Efek Jera, Babinsa Berikan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PPKM Darurat

PASURUAN – RI, Bintara Pembina Desa (Babinsa) adalah salah satu Abdi Negara yang mempunyai wilayah tanggung jawab pembinaan Teritorial. Seorang Bintara Pembina Desa memiliki wilayah operasi yang luasannya bervariasi, dari cuma satu desa hingga beberapa desa. 

Secara pokok, tugas para Babinsa meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional diwilayah kerjanya.

Seperti halnya dimasa Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, para Babinsa dengan rutinitas yang ada dalam mendukung Pemerintahan melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam melaksanakan tugas penanganan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam rangka mengingatkan masyarakat melalui himbauan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Hal tersebut dilakukan dengan menggadang beberapa instansi terkait yaitu Forpimka setempat di masing-masing wilayah binaan.

“Kami lakukan operasi PPKM Darurat melalui Opsgakplin bersama Tiga Pilar setempat untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat, dan kita akan berikan teguran baik berupa teguran lisan, perjanjian tertulis dan memberikan sanksi”, ungkap salah satu Babinsa.

Adapun dinamika dilapangan, agar masyarakat mempunyai afek jera maka personil gabungan tiga pilar Forpimka pada saat melaksanakan Opsgakplin Protkes tidak segan memberikan Sanski sosial, diantaranya; Menyayikan lagu Indonesia, menghafal Pancasila, Mengucapkan UUD 45 dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan lainnya.

Tidak lain, para Babinsa juga memberikan sanski bagi pelanggan Protkes yaitu mengutip sampah dan menyapu trotoar diseputaran lokasi saat dilaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan memakai rompi bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”.

Dikatakan salah satu Babinsa, protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah merupakan upaya kita bersama dalam rangka meminimalisir terjadinya penularan Virus Corona yang harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat.

Maka dari itu, para Babinsa bersama unsur terkait mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung aman, terkendali dan masyarakat juga mengapresiasi serta memberi respon positif atas kegiatan tersebut.( Mjb/Tg Red 0819 Pas )

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

40 menit ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

48 menit ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

2 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

7 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

12 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

12 jam ago