Hukrim

Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

KOTA MOJOKERTO, RI – Demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, S.H melaksanakan sosialisasi serta menyampaikan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot Brong, Sabtu (20/01/24)

Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menyampaikan kepada masyarakat Mojokerto ataupun pemilik bengkel yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota bahwa saat ini Pihak Kepolisian Resor Mojokerto Kota sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot brong.

“Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong” Ucap Dirman

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga tidak terganggu dengan kebisingan suara knalpot brong, terlebih di malam hari, Kami dari Satlantas Polres Mojokerto Kota akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong. Tambahnya

“Kami menghimbauan kepada masyarakat untuk menaati rambu-rambu dan ketentuan aturan lalu lintas yang ada, berkendara yang aman, tertib, dan tidak menggunakan knalpot brong untuk mewujudkan kota mojokerto Zero knalpot Brong,” Ucapnya

“Knalpot brong dilarang karena dapat mengganggu akibat kebisingan suara, dan bisa memicu perkelahian antar kelompok. Jadi berdasarkan hal tersebut kita bekerjasama dengan instansi terkait seperti TNI, Dishub, untuk bersama-sama menangani atau penertiban knalpot brong,” Tegasnya

“Penertiban penggunaan knalpot brong diatur dalam UU LLAJ 22/2009 pasal 285. Adapun sanksi bagi pelanggar, yakni berupa tilang dan denda serta dilakukan penyitaan terhadap pelanggar” Jelasnya

Sementara itu Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K M.H berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Mojokerto tetap kondusif.

“Saya himbau kepada masyarakat, mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di Kota Mojokerto karena aman itu mahal, aman itu perlu kita ciptakan, dan aman itu tanggung jawab kita bersama,” Tambahnya

“Polres Mojokerto Kota terus berupaya memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong demi terwujudnya Kota Mojokerto aman damai dan kondusif” Pungkasnya.(Bams)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

KUBU RAYA,RI - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, memimpin upacara serah terima jabatan…

5 menit ago

Piala Kapolri 2024 Putri Jatim Juara Pul Y, dan Sulteng Runner-up

Pontianak, RI - Tim putri Jawa Timur (Jatim) menjuarai Pul Y usai mengalahkan Sulawesi Tengah…

3 jam ago

Diduga Sarana Sekolah Dijadikan Tempat Kampanye Isteri Paslon Gubernur Kalbar 01 dan Kadis Dikbud Pemprop Kalbar

Pontianak ,RI -Orasi tersebut diduga kuat merupakan bagian dari kampanye terselubung yang tidak hanya melanggar…

3 jam ago

Koramil Pajarakan Kawal dan Amankan Kegiatan Pembukaan Praktek Keperawatan Dan Komunitas Yayasan

Probolinggo,RI- Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya kegiatan pembukaan praktek keperawatan…

3 jam ago

Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Bekuk Residivis Jambret Asal Jombang

MOJOKERTO, RI. Residivis jambret asal Jombang dibekuk satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah melakukan aksinya penjambretan…

3 jam ago

Polres Mojokerto Kota, Ringkus Dua Perantau Asal Makasar Saat Mencuri Di Dealer Mojokerto

MOJOKERTO, RI. Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil gagalkan aksi pencurian di Dealer SR motor Viar,…

3 jam ago