Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Sindikat Penipuan Dan Pengelapan Kendaraan Rental

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 234
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota, melaksanakan Konferensi Pers hasil pengungkapan Sindikat Penipuan dan Atau Penggelapan Kendaraan Rental, Selasa (26/10) siang. Konferensi Pers di sampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si kepada Awak Media baik cetak maupun elektronik di Lapangan Apel depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.

Saat penyampaian Konferensi Pers, Kapolres Pasuruan Kota di dampingi oleh Kasat Reskrim, Kasie Humas, Kasat Tahti dengan menghadirkan Tersangka, turut hadir juga sejumlah Awak Media yang ada di Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota menjelaskan, siang ini Polres Pasuruan Kota merilis Kasus Penipuan dan Penggelapan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota terhadap Tersangka berinisial MZA yang kurang lebih 3 bulan beroprasi.

“Modus Pelaku dengan meminjam kendaraan dari rental kemudian menggelapkan dan menggadaikan kepada Korban- korbannya dengan modus memalsukan bukti leasing seakan- akan mobil tersebut adalah milik Pelaku, sehingga para Korban percaya dan menyerahkan uang berkisar Rp. 25.000.000.- sampai Rp. 35.000.000.- persatu unit kendaraan, dan pada saat jatuh tempo Tersangka tidak bisa mengembalikan uang tersebut,” kata Kapolres.

Total kerugian dari 10 korban kurang lebih Rp. 230.000.000.- dan yang berhasil Sat Reskrim amankan ada 8 mobil yang digelapkan oleh Pelaku.

Kapolres menambahkan, “Tersangka MZA ini Dibantu oleh Tersangka H yang memalsukan bukti lising sehingga seakan-akan mobil tersebut adalah milik dari pada Tersangka. Tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 3 bulan, dari bulan Juni sampai dengan September di Kota dan Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Hadir dalam Konferensi Pers Bapak Isnanu Almuzami pemilik rental Isna Trans, dalam kesempatannya menyampaikan, “Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota dan Jajarannya telah cepat dan tanggap menangkap Pelaku sindikat penggelapan mobil rental. Terima kasih banyak Polres Pasuruan Kota,” ucapnya.

Dalam kasus ini, tersangka di jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (mjb /red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026

    Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026 Jakarta, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan kategori Madya dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, yang mewakili Bupati Gresik, pada acara penganugerahan yang diselenggarakan di Jakarta International […]

  • Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Guna menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya secara resmi mengeluarkan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di seluruh wilayah Kota Surabaya. Larangan ini merujuk pada surat edaran Wali Kota Surabaya yang menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas SOTR dilarang dilakukan mulai awal […]

  • MAJELIS ADAT ACEH (MAA) MENGHADIRI UNDANGAN BAPAK WALIKOTA SURABAYA DALAM ACARA HALAL BIHALAL FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK) KOTA SURABAYA.

    MAJELIS ADAT ACEH (MAA) MENGHADIRI UNDANGAN BAPAK WALIKOTA SURABAYA DALAM ACARA HALAL BIHALAL FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK) KOTA SURABAYA.

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Bapak Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar acara Silahturahmi dan Halal Bihalal dengan Forum Pembauran Kota Surabaya, tokoh suku, adat dan ras di Kota Surabaya. Acaranya digelar di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya Minggu, 21 Mei 2023. Yang dihadiri berbagai suku dan etnis yang hidup rukun di  Kota Pahlawan. Acara diawali dengan pertunjukkan tarian […]

  • Wakil Bupati Blitar, Sekretaris Komisi IV Desak RSUD Srengat, Lakukan Evaluasi

    Wakil Bupati Blitar, Sekretaris Komisi IV Desak RSUD Srengat, Lakukan Evaluasi

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Blitar, RI – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso  dan Komisi IV DPRD , Medi Wibawa , segera mendesak   RSUD Srengat segera melakukan evaluasi. Hal ini dilakukan adanya’ dugaan gaji dibawah UMR serta  pemotongan oleh pihak ketiga dalam hal ini perusahaan penyedia jasa tenaga outsourching PT SSP dari Tulungagung. “Saya sudah mendengar informasi ini, nanti akan […]

  • Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II, Di Pekon (Desa) Hujung Kecamatan Lombok Seminung Berjalan Lacar

    Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II, Di Pekon (Desa) Hujung Kecamatan Lombok Seminung Berjalan Lacar

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Pekon (Desa) Hujung Kecamatan Lombok Seminung salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap II dari bulan Juli, Agustus dan September, sekaligus tiga bulan senilai 300 perbulan tahun 2020 secara resmi disalurkan oleh Pemerintah Pekon (Desa) Hujung, Kecamatan Lombok Seminung, Lampung Barat. Kepada 21 Kepala Keluarga (KK) Penerima dalam penyaluran yang secara simbolis dilaksanakan […]

  • Disbun Provinsi Jawa Timur Terpilih 30 Kovablik Prov Jatim Tahun 2022 Terkait Inovasi Timbangan Tebu

    Disbun Provinsi Jawa Timur Terpilih 30 Kovablik Prov Jatim Tahun 2022 Terkait Inovasi Timbangan Tebu

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur raih penghargaan Inovasi dengan konsep “Timbangan Tebu” (InTegrasi Ketersediaan Bahan Baku dan Manajemen Tebang Angkut berdasarkan Klaster PG berbasis Tebu), antarkan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur (Disbun Prov Jatim) meraih penghargaan Top 30 Kovablik (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) 2022 Provinsi Jawa Timur.  Diraihnya inovasi yang sudah kelima […]

expand_less