Polres Sumenep Sita Botol Miras Berbagai Merek di Warung Wilayah Talango

Pom py
12 Jun 2024 20:59
Hukrim 0 200
1 menit membaca

SUMENEP, RI – Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar razia warung penjual minuman keras (Miras) diwilayah kecamatan.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Sudarso bersama anggotanya. Rabu 12/6/2024

Razia tersebut bertujuan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol (Miras) dan kejahatan jalanan.

Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa dalam razia warung penjual miras atau oplosan tersebut tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.

“Puluhan miras berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Beer Merk prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol,Anggur Kolesom 5 botol
Ice land rasa 6 botol, ” tuturnya

Menurut AKP Widiarti, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras diwilayah kecamatan yakni Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, ” terangnya

Selain mengamankan barang bukti (BB), kata AKP Widiarti, juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras, ” ucapnya

Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x