Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Samosir Hentikan Sementara Empat Bangunan Usaha Yang Tidak Ada Izin PBG

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 21 menit yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

SAMOSIR,RI- Penegakan aturan perizinan bangunan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Samosir. Tidak hanya melalui imbauan dan teguran tertulis, pemerintah daerah juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, empat bangunan usaha di Kecamatan Pangururan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikenakan sanksi penghentian operasional sementara, Kamis (05/11/2026).

Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pilippi Simarmata, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Plt. Kasat Pol PP Rikardo Sidabutar, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho dan Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Samosir.

Tim terpadu menyasar empat bangunan yang dimanfaatkan sebagai aula atau ruang pertemuan, tempat usaha perdagangan, rumah makan, dan hotel. Dalam pelaksanaannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pemberitahuan penghentian sementara operasional di masing-masing lokasi sebagai penegasan bahwa kegiatan usaha belum diperkenankan berjalan sebelum persyaratan perizinan dipenuhi.

Langkah tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum sanksi diterapkan, pemerintah daerah telah menyampaikan teguran tertulis hingga teguran kedua serta memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mengurus PBG. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, izin yang dipersyaratkan belum juga diterbitkan. Penertiban ini mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengenaan Sanksi atas Kegiatan/Usaha yang Tidak Memiliki Perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan aturan agar setiap pelaku usaha memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perizinan sebelum menjalankan kegiatan usahanya.

“Sudah diberikan teguran tertulis dan penempelan stiker sebelumnya. Hari ini dilakukan pemasangan spanduk penghentian sementara operasional terhadap empat bangunan yang belum memiliki PBG. Ini merupakan langkah pembinaan agar pemilik usaha terlebih dahulu fokus mengurus perizinannya sebelum kembali beroperasi,” jelas Pilippi.

Ia menegaskan, proses pengurusan izin yang sedang berjalan tidak dapat dijadikan alasan untuk tetap melaksanakan kegiatan usaha. Operasional baru dapat kembali dilakukan setelah PBG resmi diterbitkan. Karena itu, pemilik bangunan diminta menunjukkan komitmen dengan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Menurutnya, salah satu kendala yang kerap ditemukan dalam proses pengurusan PBG adalah kurang optimalnya komunikasi antara pelaku usaha dengan konsultan yang digunakan untuk menyiapkan dokumen teknis dan gambar bangunan. Sejumlah berkas masih ditemukan tidak lengkap atau terdapat kekeliruan yang belum diperbaiki sesuai permintaan dalam sistem perizinan. Selain itu, kesadaran mengurus izin sebelum pembangunan juga dinilai masih perlu ditingkatkan.

Pilippi menegaskan bahwa Pemkab Samosir tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh perizinan. Bahkan, pemerintah daerah membuka ruang konsultasi dan menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang hendak mendirikan bangunan, termasuk melalui pemanfaatan konsultan yang difasilitasi pemerintah daerah dengan tetap mengikuti standar gambar dan persyaratan teknis yang berlaku. Ia berharap pelaku usaha dapat lebih proaktif berkoordinasi sehingga proses pengurusan berjalan baik dan tidak berlarut-larut.

Senada dengan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, Rikardo Sidabutar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah bersama perangkat daerah terkait. Penertiban dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menerapkan aturan.

Ia juga mengharapkan kerja sama para pemilik usaha untuk segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Bersama DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta unsur tim terpadu lainnya, Satpol PP berkomitmen melanjutkan pengawasan dan menyusuri bangunan-bangunan yang belum memiliki PBG di wilayah Kabupaten Samosir.

Melalui langkah ini, Pemkab Samosir ingin memastikan bahwa pertumbuhan usaha dan pembangunan daerah berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Penegakan perizinan bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran bersama bahwa setiap bangunan harus memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku demi ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Gresik Dorong Promosi Wisata Endel Park Golokan Melalui Media Sosial

    Wakil Bupati Gresik Dorong Promosi Wisata Endel Park Golokan Melalui Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Gresik Dorong Promosi Wisata Endel Park Golokan Melalui Media Sosial Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meresmikan wisata baru Endel Park Golokan desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Wabup berharap keberadaan wisata baru tersebut mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Adanya tempat wisata ini harus berdampak positif […]

  • Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., serahkan barang bukti Narkoba kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Murjatmo Edi. Penyerahan dilaksanakan di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sabtu (21/12/2024). Adapun barang bukti Narkoba yang diserahkan berupa sabu 6.206,4 Gram dan Pil Happy Five sebanyak 70 strip(700) butir. Narkoba tersebut merupakan […]

  • Bhakti Sosial Humas Polres Pasuruan Kota Dalam Rangka HUT Humas Ke-71 Tahun 2022

    Bhakti Sosial Humas Polres Pasuruan Kota Dalam Rangka HUT Humas Ke-71 Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka memperingati HUT ke-71 Hubungan Masyarakat (Humas) Polri yang akan berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2022. Humas Polres Pasuruan Kota berikan Bantuan Sosial pembagian Sembako kepada Yayasan Dzikrah Ar Rahman, bertempat di Jalan Marho Taruno Kota Pasuruan. Jum’at (28/10/2022). Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Humas Polres Pasuruan Kota dipimpin langsung […]

  • Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 79, PT PRIA gelar senam sehat, pembagian hadiah lomba dan Doorprize “.

    Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 79, PT PRIA gelar senam sehat, pembagian hadiah lomba dan Doorprize “.

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Masih dalam suasana peringatan HUT RI ke 79, PT. PRIA mengadakan senam bersama dan pembagian hadiah lomba yg diselenggarakan pada hari sebelumnya dengan seluruh karyawan. Kegiatan ini di laksanakan di area perusahaan PT. PRIA, Senin ( 31/08/2024) pagi. Sementara itu, ” Arif Hendro Cahyono, S.Agr., M.P, ” selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan kepada […]

  • Itwasum Polri Pastikan Kinerja Optimal di Polres Kubu Raya, Landak, dan Kapuas Hulu

    Itwasum Polri Pastikan Kinerja Optimal di Polres Kubu Raya, Landak, dan Kapuas Hulu

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan audit kinerja tahap II Tahun 2024 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di Polres Kubu Raya, Polres Landak, dan Polres Kapuas Hulu. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mapolres Kubu Raya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Itwasum Polri untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional […]

  • Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Gapura Turun Tanam Jagung

    Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Gapura Turun Tanam Jagung

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Gapura Polres Sumenep Polda Jatim Aiptu Nur Yusuf.,S.H bersama Korluh BPP Gapura turun langsung tanam jagung varietas RK 457 di lahan milik Bapak Aris Arianto di Desa Braji Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Selasa (21/6/2026) Pengecekan dan monitoring […]

expand_less