SEMARANG, RI. Setelah empat tahun berturut-turut, dari tahun 2019 sampai tahun 2022 menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya, tahun ini Kota Mojokerto berhasil naik Kategori Nindya.
Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tersebut diterima Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7/2023).
“Naik kategori itu kan otomatis pemenuhan beberapa indikator kita naik, dan penyumbang dari kenaikan indikator kita itu yang utama di hak-hak anak terkait pendidikan, 5 gratis itu kan kita konsisten, ruang bermain ramah anak juga kita perbanyak,” ungkap wali kota.
5 gratis bidang pendidikan yang dimaksud diantaranya seragam gratis, tas sekolah gratis, sepatu sekolah gratis, buku gratis, dan angkutan sekolah gratis bagi siswa jenjang SD, SMP.
“Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi seluruh tim gugus tugas KLA, baik dari unsur OPD, media massa hingga dunia usaha, sehingga predikat KLA Kota Mojokerto naik dari kategori Madya menjadi Nindya,” imbuhnya.
Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan akan terus mendorong dan memotivasi unsur terkait untuk bagaimana pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak dapat terlaksana dengan baik, sehingga kedepan capaian KLA Kota Mojokerto akan terus meningkat.
“Penguatan peran masing-masing tim gugus tugas terus kita lakukan, agar pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak ini bisa terlaksana dengan baik, dan capaian KLA kita terus meningkat,” ujarnya.
Berbagai upaya dilakukan Pemkot Mojokerto untuk meningkatkan capaian KLA, salah satunya dengan membentuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kita juga akan terus memperkuat koordinasi tim gugus tugas, membuat Rencana Aksi Daerah untuk percepatan KLA, serta penguatan Forum Anak,” Imbuh Kepala Dinsospppa Kota Mojokerto Choirul Anwar. (Bams)
Tidak ada komentar