Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat, Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Menantu Sendiri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
  • visibility 313
  • print Cetak

PASURUAN – Pada hari Selasa (31/10/2023) tepatnya 2 hari yang lalu, telah terjadi kasus Pembunuhan oleh seorang Mertua terhadap Anak Menantu sendiri yang terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku pembunuhan yakni seorang Pria berinisial KH(52) warga Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi yang merupakan Mertua dari korban seorang Wanita berinisial FAHD(23) Istri dari MSW(31) yang tidak lain adalah anak kandung dari si Pelaku.

Kurang dari 24 jam, Polsek Purwodadi bergerak cepat mengamankan pelaku dan segera membawanya ke Polres Pasuruan untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. bersama Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. menggelar Press Release kasus Pembunuhan tersebut, yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan. Kamis (02/11/2023).

Di depan para Awak Media, Wakapolres Pasuruan menjelaskan kronologi kejadian, Dia mengatakan bahwa pada hari Selasa (31/10/2023) pukul 16.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku KH(52) di dalam rumahnya dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat, karena korban sempat dipaksa berhubungan seksual dengan pelaku, namun korban menolak dan berteriak minta tolong yang akhirnya membuat pelaku kesal. Kemudian suami korban MSW(31) yang baru pulang dari interview di tempat kerjanya dan melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam. Saat suami korban mengintip ke dalam melalui jendela, dia melihat KH(52) sedang duduk di dalam rumah. Kemudian dia langsung mendobrak pintu rumah, dan pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya BR(tetangga pelaku) untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam, Lalu MSW(31) menemukan Istrinya dalam kondisi bersimbah darah. Dan dia langsung berteriak meminta tolong sehingga para tetangga mendatangi rumah korban.” jelas Wakapolres.

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Purwodadi dalam keadaan bersimbah darah, namun nyawa korban tidak tertolong (MD) serta diketahui korban dalam keadaan hamil 6 bulan. Lalu petugas dari Polsek Purwodadi dibantu warga berhasil mendobrak pintu kamar tempat persembunyian pelaku untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Purwodadi guna menghindari amukan warga setempat. Kemudian pelaku beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polres Pasuruan guna dikakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni,

  • 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang 30cm yang terdapat bercak darah.
  • 1 (satu) buah selimut warna biru motif Doraemon.
  • 1 (satu) buah HP merk Vivo warna silver milik korban.
  • 1 (satu) buah kabel charger warna putih milik korban.
  • 1 (satu) buah Headset warna putih milik korban,” lanjut Kompol Aziz.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan yang dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 7(tujuh) tahun.

Press Release dilanjutkan dengan ungkap kasus Narkoba selama bulan Oktober 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., Wakapolres Pasuruan mengungkapkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 26(dua puluh enam) kasus peredaran Narkoba dengan jumlah 35(tiga puluh lima) tersangka.

“Sat Resnarkoba Polres Pasuruan terhitung selama bulan Oktober 2023 berhasil mengungkap 26(dua puluh enam) kasus peredaran Narkoba dengan jumlah 35(tiga puluh lima) tersangka, terdiri dari 34(tiga puluh empat) laki-laki dan 1(satu) wanita,” ungkap Wakapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sabu-Sabu seberat 98,27(sembilan puluh delapan koma dua puluh tujuh) gram dan 2.312(dua ribu tiga ratus dua belas) butir Pil Ekstasi/Koplo.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal Seumur Hidup,” tandasnya.

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Apresiasi Kegiatan LKK Pokmas Minak Jinggo di Wonoasih

    Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Apresiasi Kegiatan LKK Pokmas Minak Jinggo di Wonoasih

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kegiatan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang digelar Pokmas Minak Jinggo di Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Kehadiran sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat (Pj) Sekda Kota Probolinggo, menjadi penyemangat tersendiri bagi masyarakat yang hadir. Rabu Malam (15/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi […]

  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

    Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Wilayah Jawa Timur jenis Sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang Tersangka. Penangkapan terhadap Tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya Jaringan Peredaran Narkoba di Daerah Jawa Timur. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan […]

  • Kegiatan Rutin Pemeliharaan Jalan UPT PJJ Kauman Ruas Cuwiri-Mangunsari.

    Kegiatan Rutin Pemeliharaan Jalan UPT PJJ Kauman Ruas Cuwiri-Mangunsari.

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Tulungagung,RI- kegiatan pemeliharaan rutin jalan UPT PJJ Kauman ruas cuwiri – mangunsari. kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang dan penutupan jalan yg berlubang menggunakan material aspal coldmix. bertujuan untuk mengurangi resiko timbulnya kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan Post Views: 271

  • Dinas Kesehatan Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan

    Dinas Kesehatan Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Harjono yang dihadiri oleh unsur lintas sektor, termasuk kepala OPD, pimpinan rumah sakit, camat, lurah, akademisi, organisasi profesi kesehatan, serta relawan […]

  • Bupati Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Di Tarik Sidoarjo

    Bupati Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Di Tarik Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    SIDOARJO,RI – Mengetahui sebagian bangunan dan isi rumah milik Jumaiyah (80), warga Mergayu RT 10 RW 02, Mergobener, Tarik, Sidoarjo ludes terbakar beberapa waktu lalu, Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah prihatin dan merasa iba atas musibah yang dialami warganya tersebut. Untuk meringankan beban Jumaiyah, Bupati Saiful Ilah menyerahkan santunan padanya sebesar Rp10 juta, bertempat di […]

  • Terjadi Kebakaran Mobil Suzuki Escudo Di Depan Kantor DPRD Sumenep

    Terjadi Kebakaran Mobil Suzuki Escudo Di Depan Kantor DPRD Sumenep

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 sekira pukul 09.35 WIB, di Pinggir Jalan Trunojoyo depan Kantor DPRD Sumenep, Desa Bangselok Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep  Madura Jawa Timur. Adapun yang menjadi Korban adalah saudara Kholilur Rahman, alamat Dusun Ares tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Saksi Ica (Istri Korban), 20 tahun, […]

expand_less