Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat, Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Menantu Sendiri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
  • visibility 352
  • print Cetak

PASURUAN – Pada hari Selasa (31/10/2023) tepatnya 2 hari yang lalu, telah terjadi kasus Pembunuhan oleh seorang Mertua terhadap Anak Menantu sendiri yang terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku pembunuhan yakni seorang Pria berinisial KH(52) warga Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi yang merupakan Mertua dari korban seorang Wanita berinisial FAHD(23) Istri dari MSW(31) yang tidak lain adalah anak kandung dari si Pelaku.

Kurang dari 24 jam, Polsek Purwodadi bergerak cepat mengamankan pelaku dan segera membawanya ke Polres Pasuruan untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. bersama Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. menggelar Press Release kasus Pembunuhan tersebut, yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan. Kamis (02/11/2023).

Di depan para Awak Media, Wakapolres Pasuruan menjelaskan kronologi kejadian, Dia mengatakan bahwa pada hari Selasa (31/10/2023) pukul 16.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku KH(52) di dalam rumahnya dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat, karena korban sempat dipaksa berhubungan seksual dengan pelaku, namun korban menolak dan berteriak minta tolong yang akhirnya membuat pelaku kesal. Kemudian suami korban MSW(31) yang baru pulang dari interview di tempat kerjanya dan melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam. Saat suami korban mengintip ke dalam melalui jendela, dia melihat KH(52) sedang duduk di dalam rumah. Kemudian dia langsung mendobrak pintu rumah, dan pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya BR(tetangga pelaku) untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam, Lalu MSW(31) menemukan Istrinya dalam kondisi bersimbah darah. Dan dia langsung berteriak meminta tolong sehingga para tetangga mendatangi rumah korban.” jelas Wakapolres.

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Purwodadi dalam keadaan bersimbah darah, namun nyawa korban tidak tertolong (MD) serta diketahui korban dalam keadaan hamil 6 bulan. Lalu petugas dari Polsek Purwodadi dibantu warga berhasil mendobrak pintu kamar tempat persembunyian pelaku untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Purwodadi guna menghindari amukan warga setempat. Kemudian pelaku beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polres Pasuruan guna dikakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni,

  • 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang 30cm yang terdapat bercak darah.
  • 1 (satu) buah selimut warna biru motif Doraemon.
  • 1 (satu) buah HP merk Vivo warna silver milik korban.
  • 1 (satu) buah kabel charger warna putih milik korban.
  • 1 (satu) buah Headset warna putih milik korban,” lanjut Kompol Aziz.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan yang dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 7(tujuh) tahun.

Press Release dilanjutkan dengan ungkap kasus Narkoba selama bulan Oktober 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., Wakapolres Pasuruan mengungkapkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 26(dua puluh enam) kasus peredaran Narkoba dengan jumlah 35(tiga puluh lima) tersangka.

“Sat Resnarkoba Polres Pasuruan terhitung selama bulan Oktober 2023 berhasil mengungkap 26(dua puluh enam) kasus peredaran Narkoba dengan jumlah 35(tiga puluh lima) tersangka, terdiri dari 34(tiga puluh empat) laki-laki dan 1(satu) wanita,” ungkap Wakapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sabu-Sabu seberat 98,27(sembilan puluh delapan koma dua puluh tujuh) gram dan 2.312(dua ribu tiga ratus dua belas) butir Pil Ekstasi/Koplo.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal Seumur Hidup,” tandasnya.

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMBI Sampaikan ke KJJT, Prihatin atas Tragedi Yang Menimpa Lima Wartawan Surabaya

    GMBI Sampaikan ke KJJT, Prihatin atas Tragedi Yang Menimpa Lima Wartawan Surabaya

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Sugeng, SP mendukung keterbukaan informasi terkait perizinan Diskotek Ibiza, Surabaya. Ketua LSM yang memiliki ribuan anggota di Jawa Timur, datang ke kediaman Ketua Umum KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) S. Ade Maulana. Kepada Ade, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa korban lima wartawan Surabaya beberapa hari yang […]

  • Peringatan HDI 2025, Jadi Momentum Wujudkan Kota Mojokerto yang Inklusif

    Peringatan HDI 2025, Jadi Momentum Wujudkan Kota Mojokerto yang Inklusif

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Foto Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kota Mojokerto. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kota Mojokerto berlangsung meriah pada Selasa (2/12) di Hall MPP Gajah Mada. Kegiatan yang sarat pesan kesetaraan ini menampilkan beragam bakat dari para penyandang disabilitas, mulai dari kemampuan bernyanyi, fashion show, menari, hingga pembacaan […]

  • SELAMAT HARI JADI KOTA MOJOKERTO KE-106

    SELAMAT HARI JADI KOTA MOJOKERTO KE-106

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Post Views: 479

  • Mantapkan Pengamanan Mudik, Pastikan Kesiapan Medis hingga Arus Lalin

    Mantapkan Pengamanan Mudik, Pastikan Kesiapan Medis hingga Arus Lalin

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Mantapkan Pengamanan Mudik, Pastikan Kesiapan Medis hingga Arus Lalin KUBU RAYA, RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik strategis guna memastikan kesiapan personel dan infrastruktur pengamanan menjelang arus mudik. Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kubu Raya, Ny. Made Kadek Ary Mahardika, pengecekan menyasar Pos Pengamanan (Pospam) Parit Baru […]

  • TNI dan Mama Papua Bersatu: Satgas Yonif 500/Sikatan Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

    TNI dan Mama Papua Bersatu: Satgas Yonif 500/Sikatan Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Jumat, 27 Juni 2025Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan Rosita (Borong Hasil Petani) di tiga titik lokasi penting: TK Koper, TK J2 Kout, dan TK Mamba Kotis. Kegiatan ini menyasar para mama-mama Papua yang tengah bersiap menuju pasar Sugapa untuk menjual hasil […]

  • Menjelang Pemungutan Suara, Kapolres Ketapang Pimpin langsung Patroli Gabungan bersama Stakeholder terkait

    Menjelang Pemungutan Suara, Kapolres Ketapang Pimpin langsung Patroli Gabungan bersama Stakeholder terkait

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 297
    • 0Komentar

    KETAPANG, Polda Kalbar,RI – Polres Ketapang menggelar patroli gabungan bersama unsur TNI, Satpol PP, Dan BPBD, pada Selasa (26/11/2024) pukul 20.00 WIB malam hari. Hal ini merupakan upaya cipta kondisi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban menjelang tahapan masa tenang hingga pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang diawali dengan apel yang dipimpin lansung oleh […]

expand_less