Breaking News
light_mode
Trending Tags

Musrenbang Perubahan RPJMD Pemkab Lamandau Tahun 2018-2023 Bersama OPD Dan Unsur FKPD Melibatkan Pemprov Kalteng Via Virtual

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
  • visibility 381
  • print Cetak

Foto Kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD  Pemkab Lamandau  Tahun 2018 – 2023 Bersama OPD dan Unsur FKPD Melibatkan Pemprov Kalteng Via Virtual di Aula Bappeda Nanga Bulik, (20/1). RS

LAMANDAU – RI, Pemerintah Kabupaten Lamandau Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pemerintah Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang Perubahan RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 di Aula Bappeda Nanga Bulik, (20/1).

Kegiatan dipimpin langsung Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur FKPD dan Musrembang melibatkan Pemprov Kalteng via virtual.

Bupati Hendra menyampaikan, Agenda Musrenbang merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan Perubahan RPJMD dan merupakan acuan dasar kami dalam melaksanakan program-program pembangunan selama 5 tahun dapat terlaksana. ”Saya memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai Tim penyusun dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 ini,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Lamandau telah menyusun dokumen RPJMD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 yang memuat Visi, Misi, Tujuan, dan arah pembangunan Kabupaten Lamandau dalam kurun waktu 5 tahun.

Dokumen RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 disusun secara sistematis sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Penyusunan dokumen Perubahan RPJMD ini merupakan amanat pasal 342 Permendagri 86 Tahun 2017 bahwa RPJMD dapat dilakukan perubahan apabila: (1) hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan; (2) hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan aturan; dan (3) terjadi perubahan yang mendasar, seperti terjadinya bencana alam, goncangan Politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, Pemekaran Daerah, dan adanya perubahan kebijakan Nasional.

Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Lamandau perlu menyesuaikan Dokumen RPJMD sesuai dengan perubahan mendasar yang di atur dalam Kebijakan Nasional tersebut.

Sehubungan dengan hal dimaksud, pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan adanya perubahan program Pembangunan Daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal Perubahan RPJMD sesuai Nomenklatur yang baru.

Adapun teknis Penyusunan Dokumen Perubahan RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. (RS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pelaku Diduga Judi Diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

    Empat Pelaku Diduga Judi Diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian. Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2025 pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tebu, Gang Nusa Dua, Kecamatan Pontianak Barat. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe […]

  • Telah Dibuka Basar Murah UMKM Ramadhan 1442 Hijriyah

    Telah Dibuka Basar Murah UMKM Ramadhan 1442 Hijriyah

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Walikota Mojokerto ‘Hj. Ika Puspitasari, S.E,’ hari ini membuka Basar Murah UMKM, Aneka macam produk makanan, minuman serta kuliner unggulan Kota Mojokerto, di Rest Area Gunung Gedangan Kota Mojokerto, Kamis  (29/04/2021). Ragam produk unggulan Kota Mojokerto, dari macam asesories sampai makanan ringan, produk kuliner khas Mojokerto, mulai hari ini di pamerkan […]

  • Beraksi di 9 TKP Ibu Muda Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota

    Beraksi di 9 TKP Ibu Muda Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KOTA BLITAR – RI, Seorang Ibu muda asal Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar berinisial LH (34) ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota. Ibu muda ini ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, Ibu dua anak itu telah menipu dan menggelapkan sepeda motor di sembilan lokasi […]

  • Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Untuk Demokrasi Inklusif, Polres Ketapang Hadir Melalui Zoom Meeting

    Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Untuk Demokrasi Inklusif, Polres Ketapang Hadir Melalui Zoom Meeting

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar acara silaturahmi dan diskusi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di Masjid An Nur Komplek Mapolda Kalbar. Acara yang mengusung tema ” Membangun Demokrasi Yang Inklusif Dan Berkeadilan Demi Terciptanya Harmonisasi Kehidupan Di Bumi Khatulistiwa,” ini juga diikuti Polres jajaran termasuk Polres Ketapang yang mengikuti melalui siaran online […]

  • Warga Rela Mengantri Berjam- Jam Disetiap SPBU Demi Mendapatkan BBM

    Warga Rela Mengantri Berjam- Jam Disetiap SPBU Demi Mendapatkan BBM

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 219
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Demi mendapat kan BBM warga disekitar Desa Sungai raya dalam rela mengantri.berjam- jam. Ada yang mengantri dimulai pada jam.03.00. malam hingga menyambut subuh hari hingga ketemu pagi hari, dipagi hari juga sudah ramai kendaraan yang menunggu untuk mendapatkan BBM. Masyarakat dibuat panik, karena BBM susah dicari ,dipinggir pinggir jalan juga […]

  • 2 Pasien Positif Corona Sembuh Tim Gugus Tugas Perlu Acungan Jempol

    2 Pasien Positif Corona Sembuh Tim Gugus Tugas Perlu Acungan Jempol

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang penuh berkah dan pengampunan. Begitu yang dialami pada masyarakat Pemalang. Dengan bulan suci ini, persoalan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang yang sebelumnya mencapai 25 orang positif Corona mulai menyusut. Satu demi satu pasien positif Corona mulai dipulihkan. Hal itu dibuktikan bahwa para pejuang pemusnah virus tersebut […]

expand_less