Breaking News
light_mode
Trending Tags

Musrenbang Perubahan RPJMD Pemkab Lamandau Tahun 2018-2023 Bersama OPD Dan Unsur FKPD Melibatkan Pemprov Kalteng Via Virtual

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
  • visibility 340
  • print Cetak

Foto Kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD  Pemkab Lamandau  Tahun 2018 – 2023 Bersama OPD dan Unsur FKPD Melibatkan Pemprov Kalteng Via Virtual di Aula Bappeda Nanga Bulik, (20/1). RS

LAMANDAU – RI, Pemerintah Kabupaten Lamandau Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pemerintah Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang Perubahan RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 di Aula Bappeda Nanga Bulik, (20/1).

Kegiatan dipimpin langsung Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur FKPD dan Musrembang melibatkan Pemprov Kalteng via virtual.

Bupati Hendra menyampaikan, Agenda Musrenbang merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan Perubahan RPJMD dan merupakan acuan dasar kami dalam melaksanakan program-program pembangunan selama 5 tahun dapat terlaksana. ”Saya memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai Tim penyusun dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 ini,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Lamandau telah menyusun dokumen RPJMD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 yang memuat Visi, Misi, Tujuan, dan arah pembangunan Kabupaten Lamandau dalam kurun waktu 5 tahun.

Dokumen RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 disusun secara sistematis sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Penyusunan dokumen Perubahan RPJMD ini merupakan amanat pasal 342 Permendagri 86 Tahun 2017 bahwa RPJMD dapat dilakukan perubahan apabila: (1) hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan; (2) hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan aturan; dan (3) terjadi perubahan yang mendasar, seperti terjadinya bencana alam, goncangan Politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, Pemekaran Daerah, dan adanya perubahan kebijakan Nasional.

Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Lamandau perlu menyesuaikan Dokumen RPJMD sesuai dengan perubahan mendasar yang di atur dalam Kebijakan Nasional tersebut.

Sehubungan dengan hal dimaksud, pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan adanya perubahan program Pembangunan Daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal Perubahan RPJMD sesuai Nomenklatur yang baru.

Adapun teknis Penyusunan Dokumen Perubahan RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. (RS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Dandim 0819/Pasuruan Pada Upacara Purna Wira Dan Purna Tugas

    Pesan Dandim 0819/Pasuruan Pada Upacara Purna Wira Dan Purna Tugas

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebanyak 19 Personel Kodim 0819/Pasuruan hari ini mengikuti Upacara Purna Wira dan Purna Tugas yang di pimpin langsung Letkol Inf Nyarman M. Tr. (Han) di Aula Makodim, Kamis (17/02/22). Upacara yang dilaksanakan secara sederhana tersebut juga dihadiri oleh Kasdim, Perwira Staf, Para Danramil dan Anggota Makodim. Dalam amanatnya, Dandim mengucapkan terima kasih […]

  • MAJELIS ADAT ACEH (MAA) MENGHADIRI UNDANGAN BAPAK WALIKOTA SURABAYA DALAM ACARA HALAL BIHALAL FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK) KOTA SURABAYA.

    MAJELIS ADAT ACEH (MAA) MENGHADIRI UNDANGAN BAPAK WALIKOTA SURABAYA DALAM ACARA HALAL BIHALAL FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK) KOTA SURABAYA.

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Bapak Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar acara Silahturahmi dan Halal Bihalal dengan Forum Pembauran Kota Surabaya, tokoh suku, adat dan ras di Kota Surabaya. Acaranya digelar di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya Minggu, 21 Mei 2023. Yang dihadiri berbagai suku dan etnis yang hidup rukun di  Kota Pahlawan. Acara diawali dengan pertunjukkan tarian […]

  • Kabar Gembira, 41 Warga Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Bebas Covid-19 Dan Di Pulangkan Oleh Bupati Pasuruan

    Kabar Gembira, 41 Warga Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Bebas Covid-19 Dan Di Pulangkan Oleh Bupati Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, SE MMA bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK SH MH dan Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari, S. Sos melaksanakan Giat Pelepasan 41 warga Kabupaten Pasuruan yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dengan kata lain, puluhan warga tersebut sudah dapat berkumpul kembali dengan Keluarga […]

  • Kejari Toba Samosir Tetapkan Kades Desa Sibuea Tersangka Kasus Korupsi DD/ADD Ratusan Juta

    Kejari Toba Samosir Tetapkan Kades Desa Sibuea Tersangka Kasus Korupsi DD/ADD Ratusan Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Toba, RI – Pengelolaan DD/ADD benar-benar menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum. Buktinyata, Kejaksaan Negeri Toba Samosir menetapkan inisial CS (54) selaku kepala desa Sibuea, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan DD/ADD tahun 2020 pada, Rabu (24/8/2022). Kejari Toba Samosir, Baringin Pasaribu yang didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring, SH,MH dan Kasi […]

  • Dandim 0819/Pasuruan, Pimpin Acara Lepas Sambut Kasdim Dan Sertijab Danramil Serta Anggota Purna Tugas

    Dandim 0819/Pasuruan, Pimpin Acara Lepas Sambut Kasdim Dan Sertijab Danramil Serta Anggota Purna Tugas

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh H. Burhan FA, S.Sos., memimpin acara Lepas Sambut Kepala Staf Kodim (Kasdim) dari Mayor Czi Sultoni kepada Mayor Arh M. Ridwan yang dilaksanakan di Aula Makodim, Selasa (09/03/21). Kegiatan dihadiri oleh seluruh Perwira Staf dan Danramil Jajaran, Perwakilan Babinsa dan Ketua Persit […]

  • 2 Bocah Hanyut di Sungai Sragi, 1 Korban Ditemukan dan 1 Masih Dalam Pencarian

    2 Bocah Hanyut di Sungai Sragi, 1 Korban Ditemukan dan 1 Masih Dalam Pencarian

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com – Dua bocah di Kabupaten Pekalongan hanyut di sungai saat ditinggal orang tuanya mengambil beras bansos. Peristiwa itu terjadi di Sungai Sragi, Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, Kamis siang (22/02/24). Kapolsek Bojong Iptu Wastono saat mengatakan, korban berinisial JN (5) dan KQ (6), keduanya masih memiliki hubungan saudara yang merupakan warga Desa Legokclile […]

expand_less