Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cuan Haram di Balik Pintu Kamar: Pengedar Sabu Asal Sungai Kakap Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya kian menyempit. Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus seorang pemuda berinisial DI alias AM (23), yang diduga kuat sebagai motor peredaran sabu di Kecamatan Sungai Kakap.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga Desa Sungai Kakap.

Selama ini, aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut telah lama menjadi buah bibir masyarakat setempat.

Penggerebekan di Balik Pintu Kamar Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Labubu.

Setelah memetakan pergerakan target, petugas melakukan penggerebekan di kediaman pelaku. Disaksikan oleh perwakilan warga untuk memastikan transparansi, polisi menggeledah setiap sudut rumah DI.

Upaya tersebut membuahkan hasil saat petugas menemukan sebuah tas hitam yang tergantung di balik pintu kamar pelaku. Di dalam tas tersebut, polisi menemukan dua paket plastik klip transparan berisi kristal putih. DI tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah sabu miliknya yang dipasok dari wilayah Pontianak Timur.

Modus Operandi: Pecah Paket dan Keuntungan Pribadi

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade , mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi alasan klasik pelaku nekat terjun ke bisnis haram ini. Berdasarkan pemeriksaan awal, DI berperan ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari Pontianak Timur. Rencananya, sabu seberat 1,16 gram itu akan dipecah kembali menjadi paket-paket kecil untuk dijual demi keuntungan pribadi, sementara sebagian lainnya dikonsumsi sendiri,” ujar Ade, Selasa (21/4/2026).

Buru Pemasok Utama Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan DI.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk memutus rantai pasokan yang mengarah ke wilayah Pontianak Timur.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melapor. Penangkapan ini adalah bukti bahwa sinergitas warga dan Polri efektif memutus mata rantai narkoba,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ancaman Penjara Menanti Langkah DI terjun ke dunia gelap narkotika kini berujung pada ancaman hukuman berat. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera.

Pelaku terancam dijerat dengan:

Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi generasi muda bahwa jeruji besi adalah akhir yang pasti bagi siapa pun yang mencoba mencari jalan pintas melalui bisnis narkotika.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Gelar Deklarasi Kamtibmas

    Polres Pekalongan Gelar Deklarasi Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    POLRES PEKALONGAN – RI, Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menggelar kegiatan Deklarasi Kamtibmas bersama dengan FKUB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan  Penyuluh Agama dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan ramadhan 1443 H diwilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan Deklarasi tersebut dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Pekalongan dan di hadiri oleh Kapolres […]

  • Berbagi bersama GEMPITA, Ning Ita: Bentuk Sinergi untuk Kota Mojokerto Sejahtera

    Berbagi bersama GEMPITA, Ning Ita: Bentuk Sinergi untuk Kota Mojokerto Sejahtera

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Gerakan Memberkati dan Peduli Kota Mojokerto (Gempita) kemabli digelar oleh GBI Rock Kota Mojokerto pada Sabtu (22/3). Sebanyak 5000 bingkisan diberikan kepada warga menjelang lebaran tahun ini. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga hadir secara langsung bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri untuk membagikan bingkisan lebaran menyampaikan apresiasinya “Saya atas […]

  • Peran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW di Perbatasan

    Peran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW di Perbatasan

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Mengangkat pasir untuk pengecoran jalan di perbatasan RI-Malaysia, Pos Klawik di pimpin langsung oleh Danpos Serka Sugianto bersama warga tepatnya di Dusun Bakul, Desa Labian Ira’ang, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas hulu, Minggu (28/7/2024). Kegiatan ini merupakan wujud peduli dan perhatian kepada warga yang tinggal di perbatasan. tindakan ini tidak hanya […]

  • Bupati Samosir Hadiri Rakernas Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia

    Bupati Samosir Hadiri Rakernas Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Samosir, RI –Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna (PSSAB) Indonesia di Sopo Bolon-Pangururan, Sabtu (13/07/2024). Acara dihadiri Ketua Umum DPP PSSAB, Sudung Situmorang SH,MH, Ketua dewan Penasehat DPP PSSAB JB. Siringo ringo, Ketua DPW PSSAB seluruh Indonesia, Ketua DPC PSSAB seluruh Indonesia. Turut mendampingi Bupati […]

  • Gelar Pelatihan Pelayanan Publik, Polres Blitar Kota Tanda Tangani MOU Bersama Unisba

    Gelar Pelatihan Pelayanan Publik, Polres Blitar Kota Tanda Tangani MOU Bersama Unisba

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kota Blitar -RI Polres Blitar Kota dan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menandatangani Nota Kesepakatan Dinas tentang Kesepahaman Anti Korupsi dan Kajian Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik, Kamis (29/9/2022).Kegiatan itu, sebagai upaya mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Blitar Kota.Penandatangan Nota Kesepakatan Dinas dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, […]

  • Dugaan Korupsi di SDN Batoporo Timur 1: Unit Tipikor Polres Sampang Lakukan Klarifikasi

    Dugaan Korupsi di SDN Batoporo Timur 1: Unit Tipikor Polres Sampang Lakukan Klarifikasi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – SDN Batoporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sampang mendatangi sekolah tersebut. Kedatangan aparat kepolisian ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi awal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas sekolah. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa Unit […]

expand_less