Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cuan Haram di Balik Pintu Kamar: Pengedar Sabu Asal Sungai Kakap Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 40
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya kian menyempit.

Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus seorang pemuda berinisial DI alias AM (23), yang diduga kuat sebagai motor peredaran sabu di Kecamatan Sungai Kakap.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga Desa Sungai Kakap.

Selama ini, aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut telah lama menjadi buah bibir masyarakat setempat.

Penggerebekan di Balik Pintu Kamar Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Labubu.

Setelah memetakan pergerakan target, petugas melakukan penggerebekan di kediaman pelaku.

Disaksikan oleh perwakilan warga untuk memastikan transparansi, polisi menggeledah setiap sudut rumah DI.

Upaya tersebut membuahkan hasil saat petugas menemukan sebuah tas hitam yang tergantung di balik pintu kamar pelaku.

Di dalam tas tersebut, polisi menemukan dua paket plastik klip transparan berisi kristal putih.

DI tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah sabu miliknya yang dipasok dari wilayah Pontianak Timur.

Modus Operandi: Pecah Paket dan Keuntungan Pribadi
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade , mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi alasan klasik pelaku nekat terjun ke bisnis haram ini.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DI berperan ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari Pontianak Timur.

Rencananya, sabu seberat 1,16 gram itu akan dipecah kembali menjadi paket-paket kecil untuk dijual demi keuntungan pribadi, sementara sebagian lainnya dikonsumsi sendiri,” ujar Ade, Selasa (21/4/2026).

Buru Pemasok Utama
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan DI.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk memutus rantai pasokan yang mengarah ke wilayah Pontianak Timur.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melapor.

Penangkapan ini adalah bukti bahwa sinergitas warga dan Polri efektif memutus mata rantai narkoba,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Penjara Menanti
Langkah DI terjun ke dunia gelap narkotika kini berujung pada ancaman hukuman berat.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera.

Pelaku terancam dijerat dengan:

Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi generasi muda bahwa jeruji besi adalah akhir yang pasti bagi siapa pun yang mencoba mencari jalan pintas melalui bisnis narkotika.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagai Pohon di Tanam Dalam Rangka Kegiatan Bakti Sosial di Kecamatan. Sungai Kakap Oleh Polda Kalbar.

    Berbagai Pohon di Tanam Dalam Rangka Kegiatan Bakti Sosial di Kecamatan. Sungai Kakap Oleh Polda Kalbar.

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sungai Kakap – RI- Desa Parit gado pada hari kamis telah menjadi sasaran penanaman berbagai pohon yang nantinya akan menghasilkan buahan – buahan. Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke- 78, yang dilaksanakan Polda Kalbar bersama Polres Kubu Raya yang dihadiri segenap Dan jajaran SKPD yang ada di Kubu Raya. dan kegiatan itu juga […]

  • PJI Kediri Silaturahmi Ke Ponpes Wali Barokah Kediri

    PJI Kediri Silaturahmi Ke Ponpes Wali Barokah Kediri

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Kediri,RI – Sejak lama Ponpes Wali Barokah mengedepankan azas Pancasila dan UUD’45 sebagai acuan pendidikan bagi para Santrinya. Atas dasar itulah, pada Rabu, 22/02/2023, rombongan jurnalis anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya silaturahmi ke Pondok Pesantren Wali Barokah, Rabu, 22/02/2023 dan ditemui tuan rumah di ruang perpustakaan. Ketua Ponpes Wali Barokah, Drs. KH. Sunarto, […]

  • Inilah Empati Gus Barra Wabup Mojokerto Terhadap Korban Pelecehan Seksual

    Inilah Empati Gus Barra Wabup Mojokerto Terhadap Korban Pelecehan Seksual

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra Lc. M. Hum., yang akrab di panggil Gus Barra ini datang mengunjungi Rumah Nenek Alpiah juga Cucunya dengan inisial (PD) yang masih berusia 15 tahun seorang Korban Pelecehan Seksual dua Kakek di Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Saat berkunjung pada Selasa (21/09/2021) Wabub Mojokerto yang di […]

  • Paripurna DPRD, APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 Sah Jadi Perda

    Paripurna DPRD, APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 Sah Jadi Perda

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Setelah melalui rangkaian pembahasan dan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 akhirnya memperoleh pengesahan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Probolinggo melalui rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Selasa (30/12/2025) siang. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang […]

  • Dugaan Larangan Cabup Vicky Main Sepak Bola, Begini penjelasan Muhibin Camat Ulujami

    Dugaan Larangan Cabup Vicky Main Sepak Bola, Begini penjelasan Muhibin Camat Ulujami

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Menanggapi tudingan Tim sukses Cabub Vicky Prasetyo , terkait adanya larangan Vicky Prasetyo bermain sepak bola dilapangan Desa Rowosari, Camat Ulujami Muhibin menyatakan, bahwa hal itu tidak benar. ” Biasa itu ‘gorengan’ isu politik untuk mencari simpatik warga ” , ujar seorang warga Rowosari. Dituturkan oleh Muhibin , dirinya belum pernah menerima […]

  • Penerapan Jam Operasional PPKM Kota Mojokerto Di Rubah

    Penerapan Jam Operasional PPKM Kota Mojokerto Di Rubah

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Mojokerto telah ditetapkan sejak Jum’at 15 Januari 2021 lalu, salah satu poin yang telah ditetapkan oleh Tim Satgas Covid-19 telah dikeluhkan oleh masyarakat yakni dalam Surat Edaran nomer 443.33/183/417.508/2021 pada poin yang berbunyi pembatasan jam operasional Pasar Umum Tradisional mulai jam 03.00 WIB sampai 16.00 […]

expand_less