Laksanakan Musyawarah praplaksanaan kegiatan Pembangunan Tahap 1 2026, Fokus Infrastruktur dan Transparansi di Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

BENGKULU,RI- Bersama pemerintah Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur, kabupaten Seluma, provinsi Bengkulu,dengan ini melaksanakan kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan 2026, moment ini menjadi langkah awal dalam memastikan keterbukaan dan kesiapan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2026 Selasa,02/06
Acara ini dilaksanakan dikantor Desa Rawa Sari,pada hari Selasa,19 Mei 2026 dengan tujuan untuk menyampaikan secara terbuka rencana pelaksanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan Tahun 2026 ini, sekaligus memastikan adanya pemahaman bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait program yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan desa
Dalam acara Musyawarah ini dihadiri oleh kepala Desa Rawa Sari Rumino, Sekdes, Ketua BPD Sumarno dan anggotanya, Pendamping Desa Lokal dan Pendamping Desa kecamatan,Tim sebelas pembangunan,Seluruh perangkat Desa Rawa Sari, Tokoh Agama,Tokoh pemuda,RT 1,RT 2 beserta Tamu undangan lainya
Kepala Desa Rawa Sari Rumino,Dalam sambutannya,menyampaikan bahwa musyawarah pra pelaksanaan merupakan tahapan awal yang sangat penting sebelum kegiatan pembangunan ini dilaksanakan.
Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk rencana anggaran biaya (RAB), desain teknis kegiatan pembangunan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan di lapangan juga sekaligus untuk diketahui pembangunan di tahun 2026 ini adalah Rabat Beton disusun 1 Desa Rawa sari,yang di kerjakan di tahap 1, ujar nya
saya sampaikannya juga bahwa pembangunan desa yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang melalui berbagai tahapan musyawarah desa sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan di tingkat masyarakat hingga penetapan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa juga memaparkan secara rinci dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain teknis kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.
Pemaparan ini dimaksudkan agar seluruh peserta musyawarah mengetahui secara jelas jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, besaran anggaran, serta spesifikasi teknis yang akan digunakan.
Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Melalui musyawarah desa pra pelaksanaan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan desa.
Partisipasi aktif dari masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan, baik dalam bentuk pengawasan, dukungan tenaga, maupun partisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan.
Kegiatan musyawarah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa Rawa Sari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan adanya keterbukaan informasi sejak awal pelaksanaan program, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Rawa Sari” ucap Kades Rawa Sari Rumino
Juga dalam acara pada hari ini Saya sangat mengapresiasi kinerja pemerintah desa yang selama ini terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Semoga ke depan kita pemdes dan BPD tetap solid dan kompak demi kemajuan desa kita yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Pewarta : Maryanto
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar