Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas Implementasi Perda KIP dan Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Transparansi informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (08/06/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Perda KIP yang telah diundangkan sejak Desember 2025 dan perkembangan rencana peningkatan status PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, S.H.I., menjelaskan bahwa terdapat dua pokok bahasan utama dalam rapat koordinasi tersebut.

“Yang pertama terkait pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perda ini sudah diundangkan sejak Desember 2025, sehingga kurang lebih sudah berjalan selama enam bulan. Karena itu kami ingin mengetahui sejauh mana progres implementasinya,” ujar Zainul Fatoni.

Menurutnya, Perda tersebut mengamanatkan seluruh badan publik, termasuk perangkat daerah, sekolah, dan instansi lainnya untuk memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu guna mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi disampaikan bahwa sekitar 75 badan publik sudah memiliki PPID. Selain itu, layanan informasi kepada masyarakat juga berjalan dengan baik dan terbuka. Masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengaksesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Zainul menambahkan, implementasi Perda KIP akan semakin diperkuat melalui penerbitan Peraturan Wali Kota yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait pengelolaan PPID, termasuk mekanisme pelayanan informasi publik.

Sementara itu, pembahasan kedua berkaitan dengan rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo melalui BKPSDM menyampaikan bahwa sebanyak 468 PPPK Paruh Waktu akan diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan status PPPK Penuh Waktu.

“Tadi disampaikan bahwa tahun ini ada rencana pengusulan sebanyak 468 PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Yang menggembirakan, Pemerintah Kota juga telah menyiapkan dukungan anggaran untuk proses tersebut,” kata Zainul.

Ia mengaku telah meminta kepastian dan komitmen Pemerintah Kota terkait kelanjutan usulan tersebut, termasuk menyikapi kemungkinan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK maupun kebijakan belanja pegawai daerah.

“Tadi kami mendengar komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota yang diwakili oleh Pak Asisten dan BKPSDM. Mereka menyampaikan bahwa usulan ini akan terus diperjuangkan dan diajukan ke BKN, terlepas dari adanya aturan baru yang mungkin diterbitkan oleh BKN maupun Kementerian PAN-RB,” ungkapnya.

Menurut Zainul, komitmen tersebut menjadi kabar baik bagi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaiannya.

“Kami di Komisi I tentu akan terus mendorong dan mengawal proses ini. Ini merupakan kabar baik bagi teman-teman PPPK karena ada keseriusan dan komitmen dari Pemerintah Kota untuk meningkatkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Probolinggo berharap implementasi keterbukaan informasi publik semakin optimal serta proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja para aparatur pemerintah daerah.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

    Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar Sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai Pemohon. Yang sekaligus Putra Kyai salah satu Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur. Perlu diketahui, MSA dijadikan Tersangka oleh Polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada Santriwati. MSA dijadikan Tersangka oleh Polisi pada 19 Oktober 2019 […]

  • Parsadaan Toga Sihombing (PARTOGI) Se- Kabupaten Tapanuli Utara 2022-2026

    Parsadaan Toga Sihombing (PARTOGI) Se- Kabupaten Tapanuli Utara 2022-2026

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 914
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – R,. Terpilihnya menjadi Ketua Umum Pomparan Toga Sihombing (PARTOGI) se-kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Musyawarah Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Toga Sihombing, Boru, Bere, Ibebere Kamis (30/6/2022) di Gedung Sopo Partukkoan Tarutung. Parsadaan Toga Sihombing merupakan wadah pemersatu 4 marga terdiri dari Silaban (Borsak Jungjungan), Lumbantoruan (Borsak Sirumonggur), Nababan (Borsak Mangatasi) dan Hutasoit (Borsak […]

  • Polres Lampung Utara Amankan Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten

    Polres Lampung Utara Amankan Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Lampung Utara -Radar Indonesia Polres Lampung Utara melakukan pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Lampung Utara. Rabu (28/2/24). Apel kesiapan pengamanan dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Utara, dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. dengan melibatakan personel gabungan TNI, Polres dan […]

  • Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard  Coffee Roaster

    Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard  Coffee Roaster

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 kilogram yang dikemas rapi dalam tiga kantong bertuliskan “Bluebeard Coffee Roaster”. Penangkapan dilakukan di Jalan AR Saleh, Pontianak Tenggara, pada Selasa (29/7/2025). Dua tersangka berinisial B dan AS berhasil diamankan saat hendak mengantarkan paket narkoba tersebut. Dalam […]

  • Jelang Purna Tugas, Satgas Yonarmed 16/TK Amankan 2 WNA Malaysia dan 3 WNI Saat Upaya Selundupkan Sabu 25,4 Kilogram

    Jelang Purna Tugas, Satgas Yonarmed 16/TK Amankan 2 WNA Malaysia dan 3 WNI Saat Upaya Selundupkan Sabu 25,4 Kilogram

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Bengkayang, Kamis (30/5/2024) – RI- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil amankan dua orang WNA Malaysia dan tiga orang WNI yang berupaya selundupkan sabu seberat kurang lebih 25,4 Kilogram ke wilayah Indonesia. Kelimanya diamankan di jalur tidak resmi Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang. Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, dari laporan […]

  • Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

    Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib. Tempat kejadian perkara di dalam area dapur rumah milik tersangka HS (21 Tahun) pekerjaan swasta alamat Dusun Campor Desa. Campor Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep. Barang bukti yang berhasil disita dari […]

expand_less