Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 18 menit yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

SAMOSIR,RI-Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, Kamis (18/6/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Balige Anita Silitonga, S.H., M.H., Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Samosir.

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepakatan yang sebelumnya telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir. Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir selaku Jaksa Pengacara Negara memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum guna mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa sinergi yang selama ini terbangun antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir telah memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan berbagai program strategis pembangunan.

“Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepahaman yang telah kita laksanakan sebelumnya. Berbagai hasil positif telah dirasakan, seperti pengamanan aset daerah serta pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan TPA, IPLT, dan kawasan Waterfront City. Hal tersebut menunjukkan bahwa sinergitas yang terbangun selama ini telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah,” ujar Vandiko.

Menurut Vandiko, perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesamaan pandangan serta memperkuat koordinasi antara kedua institusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Samosir, penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Vandiko berharap kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Samosir, terutama dalam upaya penanganan dan penyelamatan aset daerah serta optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal melalui PKS yang lebih teknis sesuai kebutuhan masing-masing OPD, khususnya dalam pengelolaan aset daerah dan upaya peningkatan PAD,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Samosir untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Samosir melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, melalui Nota Kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan pemerintah daerah.

“Kami siap menjalankan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara apabila diberikan kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Samosir. Selain bantuan hukum, kami juga dapat memberikan pertimbangan hukum dan berbagai layanan hukum lainnya untuk membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah,” jelas Satria.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum serta langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum melalui penindakan, tetapi juga mengedepankan fungsi pencegahan dan pendampingan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengajak seluruh kepala OPD untuk bersama-sama meminimalisir pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Mari kita membantu Pemerintah Kabupaten Samosir mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kemajuan Samosir,” ujar Satria.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Samosir juga berkomitmen mendukung upaya penyelamatan aset daerah, termasuk menindaklanjuti berbagai aset yang berdasarkan putusan pengadilan menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk kemudian diserahkan kembali kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Satria berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal, khususnya dalam memperoleh pendapat hukum (Legal Opinion) maupun bentuk bantuan hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan, Bupati Mojokerto Buka Raker Forikan 2023

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan, Bupati Mojokerto Buka Raker Forikan 2023

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara langsung Rapat Kerja (Raker) Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Tahun 2023. Pelaksanaan raker tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk membangun kesadaran individu maupun seluruh masyarakat agar gemar mengkonsumsi ikan. Pelaksanaan raker yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Senin (29/5) pagi, diikuti 80 […]

  • Apel Gabungan Personil Polres Jombang Dengan Instansi Terkait

    Apel Gabungan Personil Polres Jombang Dengan Instansi Terkait

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI,  Hari Minggu 10 Januari 2021 sekira jam 09.00 WIB bertempat di Jalan A. Dahlan  Simpang Empat Alun-alun Kabupaten Jombang telah dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi Terkait dilanjutkan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang yang diikuti kurang lebih dari 56 orang Personil dipimpin AKP. […]

  • EDISI 370

    EDISI 370

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Post Views: 69

  • Mobil Sehat PT Timah Tbk Kembali Layani Warga Belitung, Ratusan Masyarakat Periksa Kesehatan Gratis

    Mobil Sehat PT Timah Tbk Kembali Layani Warga Belitung, Ratusan Masyarakat Periksa Kesehatan Gratis

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BELITUNG – Mobil Sehat PT Timah Tbk kembali bergerilya memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Pulau Belitung. Mengawali tahun 2023, Mobil Sehat mendatangi warga Belitung, tepatnya di Kantor Lurah Kampong Parit, Tanjungpandan, Belitung, Selasa (31/1/2023). Langkah anggota holding industri pertambangan MIND ID untuk mendekatkan layanan kesehatan ini disambut antusias oleh warga. Sebanyak 111 warga […]

  • Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pengedar dan Ratusan Ribu Pil Koplo Berhasil Diamankan

    Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pengedar dan Ratusan Ribu Pil Koplo Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dua pria Pengedar Sabu dan obat keras berlogo ‘Y’ atau Koplo di Kota Probolinggo tertangkap Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Sebanyak 79 poket Sabu, serta 128.000 ribu butir Pil Koplo siap edar turut disita. Pemilik Sabu dan ribuan Pil Koplo itu yakni, PUR (38) mereka merupakan warga Dusun Kertosari Desa. Gombolirang Kecamatan, Kabat […]

  • Babinsa Kodim 1209–05/Smltn Hadiri Musyawarah Program Ketahanan Pangan

    Babinsa Kodim 1209–05/Smltn Hadiri Musyawarah Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    BENGKAYANG,RI- Dalam rangka mewujudkan program nasional yang di rancangkan pemerintah Babinsa 05/Smltn, Kopda Agung Nugroho menghadiri Musyawarah Ketahanan Pangan di Aula Kantor Desa, Dsn. Nekbare Ds. Babane Kec. Samalantan Kab. Bengkayang.Senin ( 3/2/25 ). Dalam mendukung tercapai nya Program Ketahanan Pangan, tentu nya di perlukan kolaborasi berbagai Pihak terkait dalam melakukan upaya untuk meningkatkan hasil […]

expand_less