Walikota Mojokerto Targetkan 49.398 Kepala Keluarga Terdaftar di Portal Perlinsos
- account_circle Pom py
- calendar_month 38 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Walikota Mojokerto Targetkan 49.398 Kepala Keluarga Terdaftar di Portal Perlinsos
Kota Mojokerto, RI- Pemerintah Kota Mojokerto sukses masuk enam besar nasional dalam uji coba digitalisasi bantuan sosial (Perlinsos), yang diawasi oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pemutakhiran data yang berlangsung pada 6–24 Juli 2026 menargetkan seluruh 49.398 kepala keluarga di Kota Mojokerto yang terdaftar di portal Perlinsos.
Pencapaian ini merupakan titik awal yang cukup menjanjikan, dalam pelaksanaan uji coba digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos)
Acara yang berlangsung di Pendopo Shabda Kridatama Jl. Gajah Mada 145 pada hari kamis pagi,(23/7/2026) dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita, dan Wakil Walikota Mojokerto Dr. Rachmad Sidharta Arisandi, berjalan cukup lancar.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya menyampaikan, tanggung jawab bersama terkait dengan pelaksanaan perlindungan sosial kepada masyarakat Kota Mojokerto, untuk dilakukan sistem digitalisasi, karena sebenarnya kita bisa berbenah, karena kita mengetahui masyarakat Kota Mojokerto ini, dari jumlah sekitar 142.000 jiwa dengan hanya tingkat kemiskinan sekitar 5% atau setara dengan sekitar 1800 jiwa, tapi faktanya penerima bantuan sosial itu jumlahnya sampai dengan 4 kali lipat dari angka kemiskinan tersebut.
Lebih lanjut disampaikan, berbagai program diupayakan dan kita rumuskan bebasis dengan anggaran agar menurunkan angka kemiskinan di Kota Mojokerto, maka Pemerintah Kota Mojokerto berharap melalui digitalisasi perlindungan sosial terhadap Masyarakat bisa lebih detail dan akurat.
Ditegaskan digitalisasi membutuhkan kerja keras Lurah dan Camat, karena digitalisasi bukan hanya tugas Disdukcapil saja tapi merupakan tanggung jawab kita bersama, karena ini amanat dari Pemerintah Pusat, untuk mendapatkan piloting terkait digitalisasi bansos, maka masyarakat diharuskan bertranformasi dari E-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial berbasis data yang lebih mutakhir. Melalui mekanisme ini, masyarakat diberi kesempatan memperbarui data secara langsung, sehingga proses verifikasi dan penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Melalui digitalisasi perlindungan sosial, pemerintah berharap proses pendataan masyarakat menjadi semakin transparan, inklusif, dan akurat, sehingga bantuan sosial serta berbagai program pemberdayaan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (ADV / Kom)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar