LSM AMPP Pertanyakan Efektivitas Anggaran Kunjungan Luar Negeri Pejabat Probolinggo Rp315 Juta
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Penggunaan anggaran daerah untuk perjalanan dinas luar negeri pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan dari kalangan aktivis. Nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp315 juta dipertanyakan dari sisi efektivitas, transparansi, serta hasil yang diperoleh bagi kepentingan masyarakat.
Ketua LSM AMPP, Luthfi Hamid, meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjelaskan secara terbuka tujuan, agenda, sumber pembiayaan, serta hasil konkret dari perjalanan dinas tersebut.
Menurutnya, penggunaan APBD untuk kegiatan di luar negeri semestinya memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Terlebih, setiap pengeluaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Publik berhak mengetahui apa tujuan dan tolok ukur keberhasilan perjalanan tersebut. Dengan anggaran sekitar Rp315 juta, apa hasil konkretnya bagi daerah? Apakah ada investasi yang masuk, kerja sama yang terealisasi, atau manfaat ekonomi yang dapat diukur?” ujar Luthfi, Kamis (10/09/2026).
Ia mengatakan, apabila perjalanan tersebut dikaitkan dengan agenda promosi potensi daerah atau penjajakan investasi, pemerintah perlu menyampaikan hasilnya secara terukur. Menurutnya, informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai apakah belanja perjalanan dinas tersebut sebanding dengan manfaat yang dihasilkan.
Luthfi juga meminta agar Pemkab Probolinggo membuka informasi mengenai komponen penggunaan anggaran, termasuk jumlah peserta, negara atau lokasi tujuan, agenda kegiatan, serta laporan hasil perjalanan dinas.
“Jangan hanya menyampaikan bahwa ada promosi potensi daerah atau penjajakan investasi. Yang lebih penting adalah apa hasil akhirnya dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Luthfi, APBD merupakan instrumen keuangan publik yang penggunaannya harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, belanja perjalanan dinas, termasuk perjalanan ke luar negeri, perlu ditempatkan dalam kerangka pencapaian target pembangunan daerah.
Ia mendorong aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga terkait untuk memastikan seluruh tahapan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan serta memiliki dasar perencanaan dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Uang APBD berasal dari sumber pendapatan daerah yang pada akhirnya digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus dapat dijelaskan penggunaannya dan dipertanggungjawabkan hasilnya,” tegas Luthfi.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait rincian anggaran, tujuan perjalanan, jumlah pejabat yang mengikuti kegiatan, serta hasil atau tindak lanjut dari kunjungan luar negeri tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Pemkab Probolinggo guna mendapatkan informasi yang berimbang.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar