Proyek di Kantor DPRD Kota Probolinggo Disorot, F Wamipro Akan Datangi Inspektorat Kota Probolinggo
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 42 menit yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

Probolinggo,
Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro), M. Suhri, menyayangkan adanya persoalan terkait proyek pembangunan di lingkungan Kantor DPRD Kota Probolinggo yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp2,5 M.
Persoalan tersebut sebelumnya menjadi perhatian dalam Sidak Komisi III DPRD Kota Probolinggo yang diketuai Muchlas Kurniawan. Dalam Sidak tersebut, salah satu anggota Komisi III, Saiful Iman, menyampaikan sejumlah sorotan terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Dalam penyampaiannya, Saiful Iman bahkan meminta agar pekerjaan proyek tersebut diperbaiki apabila memang ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Sorotan tersebut kemudian menjadi perhatian F Wamipro. M. Suhri menilai, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah perlu dilaksanakan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta aturan yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan kalau memang ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spek. Apalagi ini berkaitan dengan anggaran yang nilainya cukup besar dan berada di lingkungan DPRD Kota Probolinggo,” ujar M. Suhri.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Karena itu, F Wamipro berencana mendatangi Inspektorat Kota Probolinggo untuk meminta klarifikasi terkait proyek tersebut.
Ketua F Wamipro M. Suhri menyampaikan, pihaknya akan datang ke Inspektorat Kota Probolinggo pada Senin, 28 September 2026. Kedatangan tersebut untuk meminta penjelasan mengenai sejauh mana pengawasan dan tindak lanjut terhadap proyek yang menjadi sorotan tersebut.
“Kami akan mendatangi Inspektorat Kota Probolinggo pada Senin tanggal 28 September 2026 untuk meminta klarifikasi terkait proyek yang menjadi sorotan di Kantor DPRD Kota Probolinggo,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara terang dan berdasarkan data. Menurutnya, klarifikasi dari Inspektorat penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan serta memastikan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ketua F Wamipro M Suhri juga menegaskan akan menghormati penjelasan dari Inspektorat Kota Probolinggo. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan pemberitaan lanjutan agar masyarakat mendapatkan informasi dari kedua sisi.
“Apapun penjelasannya dari Inspektorat nanti, akan kami sampaikan kembali melalui berita. Kami ingin persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan asumsi di masyarakat,” pungkas M. Suhri.
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar