Kembali Warga Parit Seribu Didampingi Pemuda Pancasila Kubu Raya Demo Di BPN Kubu Raya
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month 5 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Kembali Warga Parit Seribu Didampingi Pemuda Pancasila Kubu Raya Demo Di BPN Kubu Raya
KUBU RAYA, RI – Belum.tuntas tentang Keabsahan hak Atas Tanah Warga di parit seribu, Desa Sungai Raya pada hari ini BPN Kubu Raya kembali didatangi warga masyarakat Gang Sungai Seribu Desa Sungai Raya.
Untuk kesekian kalinya warga masyarakat Gang Sungai seribu mendatangi.BPN Kubu raya karena BPN Kubu raya enggan memperoses Hak tanah warga.
Kedatangan warga kali ini di BPN Kubu raya langsung didampingi Pemuda Pancasila Kubu Raya pada Senin 5/10/2026.
Warga bersama ormas Pemuda Pancasila Kubu raya datang ke BPN Kubu Raya didampingi pihak kepolisian. dari Polres Kubu Raya turut serta melakukan pengamanan di Kantor BPN Kubu raya.
Dalam kesempatan itu ,Warga dari Gang Sungai seribu mendesak BPN Kubu raya untuk memperoses penerbitan sertifikat hak Milik ( SHM) atas lahan yang sudah puluhan tahun di tempati warga.
Perwakilan warga masyarakat dari Pemuda Pancasila “Karsana” mengatakan, adapun berkas permohonan sertipikat sebenarnya sudah diajukan ke BPN pada tahun 2023.
Namun hingga kini kenapa prosesnya belum juga kunjung selesai kata “Karsana” saat orasinya di depan kantor BPN Kubu raya.
Kami datang kesini hanya mendampingi warga Gang Sungai seribu,bersama Pemuda pancasilalah warga sehingga warga bisa kami dampingi ujar Karsana.
Sementara itu,Rudi Halik sebagai Pendamping warga masyarakat Sungai seribu meminta kepada pihak BPN harus benar benar menjalan kan undang undang Pertanahan jangan sampai menyakiti Masyatakat.
Wahyu Haryanto,Sebagai ketua Pemuda Pancasila Kubu raya mengatakan, warga Gang Sungai Seribu meninta tranparasi dan kepastian hukum terhadap . Proses pembuatan surat atas kepemilikan hak warga masyarakat tutur nya.
Saya tahu bahwa dilokasi tersebut tidak ada sangkut paut dengan pihak manapun .karena saya sejak dari tahun 1970 sudah bertempat tinggal di Gang Parit seribu ujar Wahyu Haryanto .
Dikatakanya, kami menolak adanya pengukuran ulang yang tidak melibatkan masyatakat setempat kenapa kami tidak dilibatkan kan ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, BPN Kubu Raya menyambut baik kedatangan warga bersama perwakilan Ormas Pemuda Pancasila untuk.melakukan audensi sementara warga tetap menolak untuk dilakukan audensi karena warga tidak di undang untuk audensi.ujar Wahyu Haryanto.
BPN mengatakan telah meminta waktu selama dua Minggu untuk Mengkaji ulang terhadap proses pengajuan hak masyarakat.
Namun warga masyarakat tetap menolak dan meminta waktu dalam satu Minggu agar peroses pengajuan hak masyarakat bisa terselesaikan .
Jika tidak tuntas ,dalam.satu ming gu “Wahyu Haryanto mengatakan akan membawa warga masarakat yang.lebih banyak lagi tutur nya.
Selama berlangsung nya aksi tersebut berjalan aman,tertib dan lancar.
Mully
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar